Episode drama perebutan hak atas takhta Keraton Surakarta, Solo, Jawa Tengah masih berlangsung hingga kini antara dua pihak, yakni PB XIV Purbaya dan PB XIV Mangkubumi. Pertikaian ini mencuat kembali bersamaan dengan gelaran Sekaten yang menjadi tradisi di daerah tersebut.

Gelaran Sekaten oleh kubu PB Purbaya telah dimulai pada 25 Juli dan berlangsung di Alun-alun Selatan. Di sisi lain, kubu PB Mangkubumi juga mengadakan Sekaten di Alun-alun Utara, di mana proses pemasangan wahana masih berlangsung hingga kini.

Pemerintah Kota Solo pun menarik perhatian dengan memberikan respons atas situasi ini. Wali Kota Solo, Respati Ardi, mengungkapkan bahwa keberadaan dua lokasi Sekaten sebenarnya tidak menjadi masalah, asalkan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.

Respons Pemerintah Kota terhadap Kegiatan Sekaten yang Berbeda

Wali Kota Solo, Respati Ardi, mengekspresikan dukungannya terhadap kedua kegiatan Sekaten tersebut. Ia berpendapat bahwa tujuan utama adalah agar masyarakat dapat menikmati acara tersebut dengan aman dan teratur.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya dokumentasi dan administrasi perizinan bagi setiap penyelenggara. Dokumen-dokumen tersebut harus dipenuhi agar semua proses berjalan lancar tanpa hambatan.

Terkait logo Pemkot Solo yang muncul di area Alun-alun Utara, Respati menyatakan bahwa ia belum mengetahui secara jelas mengenai legalitasnya. Hal ini menunjukkan perlunya koordinasi antara semua pihak yang terlibat.

Pernyataan Kubu Purbaya Mengenai Kegiatan Sekaten

Di pihak kubu Purbaya, GKR Panembahan Timoer Rumbay memberikan penjelasan mengenai pelaksanaan Sekaten tahun ini. Ia menyebutkan bahwa acara di Alun-alun Selatan direncanakan berlangsung hingga awal September.

Awalnya, mereka ingin mengadakan kegiatan di dua lokasi, namun pada tahun sebelumnya Lembaga Dewan Adat (LDA) melarangnya. Situasi ini menimbulkan pertanyaan bagi pihak Purbaya terkait perubahan kebijakan yang diterapkan oleh LDA.

Rumbay memberikan penekanan bahwa sebelumnya izin diberikan oleh Pakubuwono XIII untuk dua lokasi, namun kini terdapat kendala di Alun-alun Utara akibat penolakan LDA. Hal ini menciptakan kebingungan di kalangan masyarakat.

Pernyataan Kubu Mangkubumi Terkait Gelaran Sekaten

Kubu Mangkubumi, yang diwakili oleh Ketua Eksekutif LDA, KPH Eddy Wirabhumi, menyatakan bahwa mereka didukung oleh berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah. Kegiatan Sekaten di Alun-alun Utara berjalan dengan partisipasi yang baik dari semua pihak terkait.

Menanggapi ancaman dari kubu Purbaya untuk mengambil langkah hukum, Eddy menganggap mereka akan lebih baik jika membahasnya secara damai. Ia menekankan pentingnya menciptakan suasana yang positif meski ada perbedaan di antara mereka.

Sejak saat ini, mereka masih dalam proses pengujian wahana dan mempersiapkan opening Sekaten yang dijadwalkan mulai tanggal 2 Agustus hingga akhir bulan. Eddy juga menjelaskan alasan pemilihan lokasi di Alun-alun Utara agar dapat terhubung dengan Masjid Agung Solo.

Konflik dan Harapan ke Depan Antara Dua Kubu

Ketegangan antara dua kubu ini menunjukkan betapa rumitnya konflik yang sering terjadi dalam masyarakat yang kaya akan tradisi ini. Tiap pihak tampak berusaha untuk membuktikan legitimasi mereka dalam upaya memikat perhatian warga.

Harapan yang diungkapkan oleh masyarakat adalah agar kedua belah pihak dapat menemukan titik temu. Penyelesaian yang damai dan dialog antara kedua kubu mutlak diperlukan untuk menjaga keharmonisan.

Pemerintah Kota Solo diharapkan dapat memfasilitasi diskusi untuk merumuskan kesepakatan yang saling menguntungkan. Program-program yang bermanfaat bagi masyarakat dapat menjadi jembatan untuk menyatukan kedua pihak.

Iklan