Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada, R. Agus Sartono, menyarankan agar sebagian dana dari program Makan Bergizi Gratis dialihkan untuk perbaikan infrastruktur pendidikan yang terkena dampak bencana alam di Sumatra. Usul ini didasari oleh kebutuhan mendesak untuk memperbaiki fasilitas pendidikan yang rusak akibat bencana agar proses belajar mengajar dapat berlangsung kembali dengan baik.
Agus yang juga menjabat sebagai Mantan Deputi Menteri Koordinator Kesra dan PMK periode 2010-2011, menekankan pentingnya dukungan pendanaan untuk memperbaiki infrastruktur pascabencana. Dia berpendapat bahwa alokasi dana program ini sebaiknya difokuskan pada daerah yang paling membutuhkan, guna mendorong kesetaraan pendidikan di seluruh Indonesia.
Saat ini, dana program Makan Bergizi Gratis diharapkan mencapai Rp375 triliun pada tahun 2026, di mana anggaran ini diambil dari anggaran 20 persen APBN/APBD yang ditujukan untuk sektor pendidikan. Namun, kemampuan penyerapan dana program ini masih perlu ditingkatkan, yang baru sebesar Rp60 triliun per 2025.
Urgensi Perbaikan Infrastruktur Pendidikan Pascabencana
Agus menyatakan bahwa langkah untuk mengalihkan sebagian dana menjadi prioritas utama demi mengembalikan infrastruktur pendidikan yang hancur. Dalam pandangannya, hal ini bukan hanya untuk mendukung pendidikan, tetapi juga wujud esensial dari amanat UUD 1945 tentang hak atas pendidikan yang layak bagi seluruh rakyat Indonesia.
Di samping itu, Ahmad juga menekankan bahwa ketidakmerataan infrastruktur pendidikan di berbagai daerah harus menjadi perhatian serius. Menurutnya, Mahkamah Konstitusi telah menegaskan bahwa biaya pendidikan dasar harus digratiskan, baik di sekolah negeri maupun swasta, sehingga pendanaan untuk infrastruktur menjadi sangat penting untuk terpenuhinya hak pendidikan tersebut.
Agus mengingatkan bahwa pemulihan pendidikan setelah bencana memerlukan waktu yang tidak singkat. Proses pembangunan yang cukup lama, setidaknya enam bulan, berarti ada kebutuhan mendesak akan dukungan anggaran dari pemerintah pusat untuk daerah yang mengalami kerusakan parah.
Permasalahan dan Tantangan dalam Pendidikan Daring
Dalam konteks pemulihan daerah bencana, Agus berpendapat bahwa pendidikan daring tidaklah efektif. Banyak daerah yang mengalami gangguan pada akses listrik dan komunikasi, sehingga mempersulit siswa untuk mengikuti pembelajaran jarak jauh.
Dia juga mencatat bahwa ketiadaan sarana dan prasarana yang mendukung cukup menjadi alasan kuat mengapa pendidikan daring tidak dapat dilaksanakan di daerah bencana. Oleh karena itu, Agus menganggap perlu adanya kebijakan yang adaptif, di mana pencapaian pendidikan di kawasan bencana tidak dipaksakan untuk disamakan dengan daerah lainnya.
Lebih lanjut, Agus menekankan pentingnya bantuan untuk siswa yang terdampak. Bantuan ini bukan hanya sekadar pendidikan, tetapi juga meliputi kebutuhan dasar seperti pakaian dan alat tulis, serta dukungan finansial untuk membantu keluarga mereka dalam situasi sulit.
Bantuan untuk Guru dan Peningkatan Kesadaran Masyarakat
Agus menggarisbawahi perlunya perhatian khusus bagi guru yang terkena dampak bencana. Mereka juga membutuhkan dukungan untuk mengatasi trauma dan kebutuhan dasar agar dapat kembali berfungsi dengan baik sebagai pendidik.
Dia menambahkan bahwa pemerintah perlu memberikan bantuan konseling kepada para pengajar yang mengalami dampak bencana. Hal ini penting agar mereka dapat pulih secara psikologis dan kembali melaksanakan tugasnya dengan baik.
Selain itu, Agus juga menyampaikan pentingnya edukasi masyarakat mengenai kesiapsiagaan menghadapi bencana. Dengan meningkatkan kesadaran akan bencana, masyarakat bisa lebih tanggap dan siap menghadapi jika hal serupa terjadi lagi di masa depan.
Akhir kata, Agus berharap pemerintah dapat memanfaatkan pelajaran dari bencana di Sumatra untuk menghentikan deforestasi dan memprioritaskan pembangunan yang berkelanjutan. Dia berpesan bahwa jika langkah-langkah pencegahan tidak diambil, masyarakat Indonesia hanya akan menghadapi dampak dari bencana yang terus berulang di masa depan.
Keberlangsungan generasi mendatang harus menjadi perhatian utama, di mana kepentingan jangka pendek tidak boleh mengorbankan masa depan bangsa. Kesadaran akan pembangunan dan pengelolaan lingkungan yang baik diharapkan menjadi fokus utama demi kesejahteraan akan datang.



