Polres Metro Jakarta Pusat telah menetapkan Direktur Utama Terra Drone Indonesia, yang berinisial MW, sebagai tersangka dalam kasus kebakaran gedung yang mengakibatkan 22 orang tewas. Keputusan penetapan tersangka ini mencerminkan pentingnya tanggung jawab perusahaan dalam menjaga keselamatan kerja dan memastikan protokol yang tepat diterapkan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, mengungkapkan berbagai alasan di balik keputusan ini. Ia menekankan bahwa sebagai seorang pemimpin, MW seharusnya memiliki prosedur standar operasional (SOP) yang jelas mengenai penyimpanan baterai berbahaya di gedung tempat kerjanya.
Lebih lanjut, Susatyo menjelaskan bahwa MW tidak menunjuk petugas K3 yang memiliki tanggung jawab untuk memastikan keselamatan di lingkungan perusahaan. Hal ini menunjukkan ada kelalaian yang dapat berakibat fatal bagi keselamatan karyawan dan siapapun yang berada di sekitar lokasi gedung tersebut.
Analisis Penyebab Kebakaran dan Tantangan Penyimpanan Baterai
Kebakaran yang terjadi di gedung Terra Drone ini dipicu oleh kebakaran baterai drone yang berada di lantai pertama gedung. Meski penyebab awal dari kebakaran ini sudah teridentifikasi, proses penyelidikan masih berlangsung untuk memahami faktor-faktor lain yang mendasarinya.
Dalam dunia teknologi yang terus berkembang, penyimpanan baterai lithium-ion menjadi perhatian tersendiri. Jika tidak ditangani dengan benar, baterai ini bisa berpotensi menimbulkan kebakaran, terutama jika ditemukan pada tempat yang tidak sesuai standar.
Pentingnya memiliki ruang penyimpanan yang layak dan aman untuk baterai menjadi semakin jelas setelah insiden ini. Prosedur yang baik dan pelatihan bagi karyawan kian krusial untuk menghindari tragedi serupa di masa depan.
Kepentingan Protokol Keselamatan di Lingkungan Kerja
Insiden ini menyoroti betapa pentingnya penerapan protokol keselamatan yang ketat di tempat kerja. Dalam kasus ini, Susatyo menekankan bahwa MW tidak menyediakan pintu darurat yang memadai dan jalur evakuasi yang efektif. Hal ini berkontribusi pada jumlah korban jiwa yang tinggi, mengingat banyak orang tidak dapat melarikan diri dengan cepat.
Secara umum, protokol keselamatan mencakup pelatihan rutin bagi karyawan mengenai tindakan yang harus diambil dalam keadaan darurat. Pelatihan ini seharusnya mencakup simulasi dan evaluasi berkala agar semua karyawan memahami bagaimana cara bertindak dalam situasi berbahaya.
Penting bagi setiap perusahaan, tidak hanya di sektor teknologi, untuk memberikan perhatian lebih dalam hal keselamatan kerja. Kesadaran akan keselamatan tidak hanya melindungi karyawan, tetapi juga menjaga reputasi dan keberlangsungan perusahaan itu sendiri.
Langkah Hukum dan Akibatnya bagi Perusahaan
Dalam perkara ini, MW dijerat dengan beberapa pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mencakup pasal-pasal tentang kelalaian yang mengakibatkan kematian. Dengan tuntutan hukum yang serius ini, masa depan karir dan perusahaan Terra Drone Indonesia menjadi tanda tanya yang besar.
Tindakan hukum ini juga memberikan pesan tegas kepada semua perusahaan, bahwa kelalaian dalam penerapan protokol keselamatan dapat berakibat fatal. Guna mencegah kejadian serupa, perusahaan harus segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur yang ada.
Pihak berwenang, melalui penegakan hukum ini, berharap untuk mendorong perusahaan lain agar lebih proaktif dalam menerapkan sistem keselamatan yang lebih baik dan lebih efektif. Kebutuhan akan reformasi dalam manajemen risiko menjadi jelas, agar tidak ada lagi korban jiwa di masa yang akan datang.



