Nenek Elina Widjajanti, seorang warga Surabaya, baru-baru ini menjadi sorotan publik setelah mengalami pengusiran paksa dari rumahnya. Pengusiran tersebut dilakukan oleh sekelompok orang yang mengklaim berhak atas properti tersebut, dan saat ini kasusnya sedang dalam penyelidikan di Polda Jawa Timur.

Pada Minggu (28/12), Elina menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Jatim untuk menjelaskan detail dari insiden yang merugikannya. Dalam pemeriksaan tersebut, ia mengaku ditanya tentang berbagai hal yang berkaitan dengan pengusiran yang dialaminya.

Pengusiran yang Memicu Kontroversi di Surabaya

Kejadian pengusiran Elina terjadi pada 6 Agustus 2025, ketika sekelompok orang mendatanginya dan menuntut untuk keluar dari rumah. Meski Elina memiliki surat hak atas rumah itu, para pelaku tetap memaksanya meninggalkan tempat tinggalnya.

Elina mengaku merasa panik dan bingung saat menghadapi situasi tersebut. Ia tidak hanya merasa tertekan secara emosional, tetapi juga khawatir akan nasibnya tanpa tempat tinggal.

Menurut keterangan yang diberikan Elina, ia sempat meminta kepada orang-orang tersebut untuk menunjukkan surat klaim hak atas rumah. Namun, mereka tidak dapat menunjukkan surat yang sah, menyebabkan kebingungan dan ketidakpastian bagi Elina.

Proses Hukum yang Sedang Berlangsung dan Harapan Keadilan

Kuasa hukum Elina, Wellem Mintarja, telah mengambil langkah untuk menyelidiki lebih lanjut mengenai kasus ini. Ia menegaskan bahwa sampai saat ini, Samuel, orang yang mengklaim membeli rumah tersebut, belum menunjukkan surat kepemilikan yang sah kepada kliennya.

Wellem menjelaskan bahwa ada beberapa saksi yang juga diperiksa terkait insiden pengusiran ini. Ia berharap, dengan adanya proses hukum yang berjalan, Elina dapat menemukan keadilan atas apa yang telah dialaminya.

Dalam konteks ini, penting untuk mengikuti perkembangan kasus agar keadilan dapat ditegakkan. Masyarakat pun diharapkan dapat memberikan dukungan moral kepada Elina di saat-saat yang sulit ini.

Sejarah Elina dan Keluarganya di Rumah Tersebut

Elina dan kakaknya, Elisa, telah menghuni rumah tersebut sejak tahun 2011. Seiring berjalannya waktu, Elisa meninggal pada tahun 2017, meninggalkan Elina seorang diri di rumah yang telah menjadi tempat tinggalnya selama bertahun-tahun.

Elina merasa rumah tersebut bukan hanya sekadar tempat tinggal, tetapi juga merupakan bagian dari kehidupan dan kenangan bersama kakaknya. Pengusiran ini telah mengganggu ketenangan dan stabilitas hidupnya yang sudah terbangun dengan sangat baik.

Dengan situasi yang rumit ini, banyak pihak berharap agar hukum dapat ditegakkan dengan adil demi mengakhiri sengketa yang berkepanjangan. Elina berharap untuk bisa menetap kembali dan mendapatkan keadilan yang selayaknya ia terima.

Iklan