Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kemenimipas, Mashudi, mengungkapkan bahwa hingga akhir tahun 2025, sebanyak 1.882 narapidana berisiko tinggi akan dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan dengan pengamanan maksimum di Nusakambangan, Jawa Tengah. Langkah ini diambil untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan.
Mashudi menekankan bahwa pemindahan ini merupakan upaya konkret untuk menangani gangguan yang mungkin muncul. Dengan memindahkan narapidana ke lokasi dengan pengamanan lebih baik, diharapkan kontrol keamanan dapat ditingkatkan secara signifikan.
Dia juga menambahkan bahwa pemindahan akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan prosedur yang berlaku. Dengan mengedepankan prinsip pembinaan, diharapkan narapidana akan lebih menyadari kesalahan mereka dan bisa beradaptasi kembali ke masyarakat.
Tujuan Pemindahan Narapidana Berisiko Tinggi untuk Keamanan
Pemindahan narapidana ke Nusakambangan merupakan bagian dari strategi untuk meningkatkan keamanan nasional. Menurut Mashudi, langkah ini sangat penting untuk menekan risiko gangguan dan kriminalitas dari narapidana yang memiliki potensi tinggi untuk melakukan pelanggaran saat di lapas.
Dalam upaya ini, pihak kementerian juga mengingatkan akan prioritas zero narkotika dan handphone di dalam lembaga pemasyarakatan. Hal ini diharapkan bisa menciptakan lingkungan yang lebih aman untuk semua warga binaan dan petugas.
Mashudi menambahkan bahwa setiap pemindahan dilakukan dengan prosedur yang ketat, termasuk pemeriksaan kesehatan dan administrasi. Hal ini menjadi bagian dari sistem kontrol untuk memastikan bahwa semua narapidana terus dalam pengawasan yang efektif.
Proses Pemindahan dan Pembinaan Narapidana
Proses pemindahan narapidana berisiko tinggi dilakukan dengan cerita yang hati-hati. Selain mempertimbangkan keamanan, proses ini juga menjamin kenyamanan dan kesehatan para narapidana selama dipindahkan.
Koordinator Wilayah Nusakambangan, Irfan, menyatakan bahwa setiap pemindahan diawasi oleh berbagai pihak, termasuk kepolisian. Hal ini untuk memastikan bahwa situasi tetap terkendali dan tidak terjadi insiden selama proses berlangsung.
Total 130 narapidana dipindahkan dalam pemindahan terbaru, berasal dari beberapa daerah. Ini menjadi bukti nyata bahwa pemindahan dilakukan secara menyeluruh sesuai dengan kebutuhan keamanan dan pembinaan yang diharapkan.
Kepentingan Mengubah Perilaku Narapidana Melalui Pembinaan
Salah satu tujuan utama dari pemindahan ini adalah untuk membentuk perilaku narapidana. Dengan penempatan di lembaga yang lebih terstruktur, diharapkan mereka bisa lebih menyadari kesalahan dan bersiap untuk kembali ke masyarakat dengan cara yang lebih positif.
Pembinaan ini tidak hanya fokus pada sanksi, tetapi juga pada rehabilitasi psikologis dan sosial bagi narapidana. Hal ini penting untuk menyiapkan mereka agar tidak kembali melakukan kejahatan setelah bebas nanti.
Mashudi meyakini bahwa dengan pendekatan yang tepat, narapidana bisa berubah menjadi individu yang lebih baik. Diharapkan, saat mereka kembali ke masyarakat, mereka dapat berkontribusi positif dan menghindari perilaku kriminal di masa depan.



