Belakangan ini, Kebun Binatang Surabaya menjadi sorotan publik setelah adanya penggeledahan yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Tindakan ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TSKBS). Meskipun dalam proses hukum yang sedang berjalan, manajemen kebun binatang tersebut memastikan operasional tetap berjalan normal bagi pengunjung dan pegawai.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat PD TSKBS, Lintang Ratri, menyatakan bahwa aktivitas di kebun binatang tidak terpengaruh oleh penggeledahan tersebut. Lintang menjelaskan bahwa semua layanan bagi pengunjung tetap berlangsung seperti biasa, tanpa adanya dampak yang signifikan dari pemeriksaan yang dilakukan.
Penggeledahan tersebut dimulai pada hari Kamis dan berlangsung sampai larut malam, dengan penyidik menyegel beberapa ruangan di kantor PD TSKBS. Berbagai perangkat elektronik, termasuk ponsel dan laptop, telah diamankan sebagai barang bukti yang relevan untuk penelitian lebih lanjut.
Proses Hukum dan Penyelidikan yang Berlangsung di Kebun Binatang
Penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pengelolaan keuangan PD TSKBS. Menurut Kepala Seksi Penyidikan, John Franky Yanafia Ariandi, tindakan ini bertujuan untuk mengumpulkan dan mengamankan barang bukti yang diperlukan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Dalam rangka menyelidiki masalah ini, sejumlah dokumen penting dan perangkat elektronik milik jajaran direksi kebun binatang telah disita. Tindakan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai pengelolaan keuangan yang selama ini dipertanyakan masyarakat.
Meskipun ada beberapa barang bukti yang disita, manajemen PD TSKBS belum memberikan penjelasan mengenai dampak administratif dari penggeledahan tersebut. Hingga saat ini, mereka masih menunggu konfirmasi dan penjelasan resmi dari pihak Kejaksaan.
Tanggapan Wali Kota Surabaya Mengenai Kasus Ini
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengungkapkan dukungannya terhadap langkah-langkah yang diambil oleh pihak Kejaksaan. Ia menyatakan bahwa pengelolaan keuangan di Kebun Binatang Surabaya adalah masalah yang sudah lama terpendam, dan akar permasalahan tersebut telah ada sejak tahun 2013.
Eri juga memaparkan bahwa dia telah mencium adanya ketidakberesan dalam pengelolaan keuangan pada tahun 2022, yang mendorongnya untuk melakukan audit independen. Ia merasa penting untuk menjadikan transparansi sebagai prioritas dalam pengelolaan keuangan di badan usaha daerah.
Keberanian Eri untuk memerintahkan audit independen menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas pemerintah daerah dan mencegah terjadinya tindakan korupsi yang merugikan masyarakat.
Implikasi Penggeledahan Terhadap Kebun Binatang Surabaya
Penggeledahan yang dilakukan pihak berwenang tentu dapat berdampak pada citra Kebun Binatang Surabaya sebagai destinasi wisata. Wisatawan yang awalnya antusias mungkin merasa ragu untuk mengunjungi tempat tersebut karena kekhawatiran akan masalah hukum yang tengah berlangsung.
Namun, Lintang Ratri menegaskan bahwa kegiatan di kebun binatang tetap berjalan normal, dan pelayanan kepada pengunjung tidak terpengaruh. Pengunjung masih dapat menikmati berbagai atraksi dan edukasi yang disediakan oleh kebun binatang tersebut.
Ke depan, PD TSKBS juga diharapkan dapat memberikan laporan transparansi mengenai situasi terkini. Hal ini penting untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat dan pengunjung supaya Kebun Binatang Surabaya tetap menjadi pilihan utama bagi keluarga yang ingin berwisata.



