Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan pentingnya bagi semua platform digital global yang beroperasi di Indonesia untuk mematuhi hukum nasional. Hal ini penting agar algoritma serta kebijakan yang diterapkan tidak merugikan masyarakat yang berada dalam yurisdiksi Indonesia.

Dengan jumlah pengguna internet yang mencapai 229 juta orang, Indonesia bukan hanya dianggap sebagai pasar digital, tetapi juga sebagai wilayah hukum yang harus dihormati oleh setiap penyedia layanan platform. Kebijakan yang tegas diperlukan untuk melindungi pengguna dan memastikan bahwa semua konten yang disediakan sesuai dengan norma yang berlaku.

Pentingnya Kepatuhan terhadap Hukum Nasional di Era Digital

Meutya menekankan bahwa internet mungkin tidak berbatas, namun ketika platform-platform digital mengambil keuntungan dari Indonesia, mereka memiliki kewajiban untuk mematuhi hukum yang ada. Dalam sebuah Rapat Pimpinan Kepolisian RI di Jakarta Timur, ia menegaskan bahwa kepatuhan terhadap hukum nasional adalah suatu keharusan.

Sejak langkah tegas yang diambil oleh pemerintah, beberapa konten bermuatan negatif telah berhasil ditutup. Sebagai contoh, konten pornografi di fitur Grok di platform X ditindak sesuai dengan peraturan yang ada, menjadikan Indonesia sebagai negara awal yang melakukan tindakan tersebut.

Setelah penutupan konten tersebut, pihak-pihak dari platform yang terlibat melakukan negosiasi dengan pemerintah Indonesia. Hal ini mencakup kesepakatan untuk merombak algoritma dan menerapkan geotagging khusus untuk konten yang berhubungan dengan Indonesia.

Strategi Penegakan Hukum dan Pemberantasan Konten Ilegal

Sejak 20 Oktober, pemerintah Indonesia telah menurunkan sekitar tiga juta konten judi online sebagai bagian dari upaya penegakan hukum yang lebih ketat. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberantas praktik perjudian yang semakin marak.

Berdasarkan data dari PPATK, terjadi penurunan yang signifikan dalam nilai transaksi judi online, dari Rp300 triliun menjadi Rp150 triliun. Ini menunjukkan bahwa kombinasi antara penutupan konten dan penegakan hukum dapat memberikan efek jera bagi pelanggar.

“Penutupan saja tanpa adanya penegakan hukum tidak akan membawa dampak,” jelas Meutya. Ia menekankan bahwa pencegahan dan penegakan hukum harus dilakukan secara bersamaan untuk hasil yang lebih maksimal.

Menjaga Keamanan Digital Menjelang Ramadan dan Idulfitri

Menjelang bulan Ramadan dan Idulfitri, Meutya meminta penguatan koordinasi antara kementerian dan pihak kepolisian. Hal ini penting karena tren penipuan digital cenderung meningkat saat momen-momen seperti itu. Upaya pencegahan harus diperkuat untuk melindungi masyarakat dari segala bentuk penipuan yang mungkin terjadi.

Selain itu, Meutya menekankan bahwa agenda digital Indonesia untuk tahun 2026 berfokus pada tiga pilar utama: terhubung, tumbuh, dan terjaga. Keseluruhan strategi ini dilakukan melalui sinergi yang erat dengan Kepolisian RI untuk memastikan ruang digital tetap aman.

Meutya menyatakan bahwa setiap investasi dalam infrastruktur digital harus memberikan dampak positif. “Tidak ada satu rupiah pun yang layak dikeluarkan untuk infrastruktur digital jika tidak berdampak pada pertumbuhan dan perlindungan masyarakat,” ujarnya dengan tegas.

Iklan