Sejumlah mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap pengamanan yang dilakukan pihak kepolisian di sekitar kampus pada peringatan Hari Pendidikan Nasional. Mereka menilai pengamanan tersebut berlebihan dan berdampak negatif pada suasana kampus, yang seharusnya menjadi ruang untuk berkreasi dan berinteraksi.
Mahasiswa meminta kepada pihak kepolisian untuk segera meninggalkan area kampus agar mereka dapat menjalankan kegiatan akademis tanpa adanya tekanan dari pengamanan yang ketat. Situasi ini memunculkan ketidaknyamanan di kalangan mahasiswa yang hanya ingin menyampaikan aspirasi mereka dengan damai.
Saat melakukan orasi, para mahasiswa mengkritik kehadiran aparat keamanan yang dinilai mengganggu. Permintaan agar polisi tidak melakukan pengamanan berlebihan menjadi pesan utama dalam aksi tersebut.
Reaksi Mahasiswa Terhadap Pengamanan di UNM
Mahasiswa menegaskan bahwa kampus adalah tempat untuk berpendapat dan menyampaikan kritik terhadap kebijakan publik yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat. Mereka berargumen bahwa tindakan kepolisian yang terlalu ketat menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi diskusi dan pemikiran kritis.
Mereka merasa tertekan dengan adanya barikade dan petugas yang dilengkapi dengan peralatan lengkap. Mahasiswa merupakan individu yang berhak berekspresi, bukan hanya sekadar objek pengawasan, sehingga kehadiran aparat diklaim sebagai bentuk intimidasi.
Menghadapi situasi itu, mahasiswa menggelar aksi di pertigaan Jalan AP Pettarani-Jalan Sultan Alauddin dan bergerak menuju kampus. Namun, mereka terkejut ketika melihat jumlah petugas kepolisian yang bertugas di sekitar UNM.
Seruan untuk menghentikan pengawasan ketat disampaikan dengan tegas. Mereka menegaskan niat mereka melakukan unjuk rasa secara damai, menolak anggapan bahwa mereka bisa berujung pada tindakan anarkis.
Dalam suasana yang semakin tidak nyaman, mahasiswa menginginkan agar aparat kepolisian memperlakukan mereka dengan hormat. Mereka menuntut agar pihak kepolisian tidak menyebarkan ketakutan dengan cara yang tidak semestinya.
Pernyataan Resmi dari Pihak Kepolisian
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, memberikan penjelasan terkait pengamanan yang dilakukan di area kampus. Menurutnya, penempatan personel dan kendaraan di sekitar UNM dilakukan berdasarkan pertimbangan gangguan lalu lintas yang dapat ditimbulkan.
Arya berpendapat pentingnya menjaga akses jalan bagi warga sekitar, sehingga penempatan kendaraan polisi di lokasi tersebut dianggap perlu untuk menghindari kemacetan. Ini menunjukkan bahwa pihak kepolisian juga memperhatikan kenyamanan masyarakat umum di sekitar area kampus.
Dia menyatakan bahwa pengamanan yang ketat merupakan standar prosedur yang diterapkan di seluruh lokasi, tetapi khusus untuk UNM, adanya kendaraan polisi di area tersebut bertujuan untuk memperlancar arus lalu lintas.
Selanjutnya, Kapolrestabes menambahkan bahwa mereka selalu siap mengantisipasi hal-hal yang mungkin terjadi, terutama saat mahasiswa melakukan demonstrasi di berbagai titik lain di sekitarnya. Oleh karena itu, langkah proaktif diambil untuk mencegah potensi kerusuhan.
Meskipun ada penjelasan dari pihak kepolisian, situasi ini tetap menjadi isu yang hangat dikalangan mahasiswa dan masyarakat. Pertanyaan timbul tentang sejauh mana pengamanan tersebut benar-benar diperlukan dan bagaimana dampaknya terhadap kebebasan berpendapat.
Bentuk Dukungan Terhadap Kebebasan Berekspresi di Kampus
Di tengah perdebatan mengenai kebijakan pengamanan, suara dari elemen kampus lainnya juga mulai muncul. Banyak dosen dan akademisi mendukung mahasiswa dalam menyuarakan aspirasi mereka di kampus. Hal ini menunjukkan bahwa kebebasan akademik dan berpendapat masih menjadi nilai yang dijunjung tinggi di dunia pendidikan.
Para pengajar berpendapat bahwa lingkungan kampus seharusnya menjadi ruang aman untuk mengekspresikan ide, bertukar pikiran, dan berdiskusi tentang isu-isu penting. Mereka percaya bahwa pengawasan berlebihan dapat merusak semangat akademis dan menghalangi proses pembelajaran.
Inisiatif dialog antara mahasiswa dan pihak kampus juga menjadi salah satu solusi yang diharapkan dapat menciptakan suasana yang lebih harmonis. Dengan adanya komunikasi yang baik, diharapkan masalah tersebut dapat diselesaikan tanpa perlu dilakukan tindakan yang merugikan satu pihak.
Selain itu, kolektif mahasiswa berencana untuk melakukan diskusi terbuka guna membahas isu kebebasan berekspresi. Mereka ingin melibatkan semua civitas akademika untuk menciptakan kesepakatan tentang kebijakan pengamanan di kampus di masa depan.
Tindakan dukungan dari dosen dan staff kampus menjadi sinyal bahwa lingkungan akademis mendukung suara mahasiswa, sekaligus mengedepankan pentingnya dialog dalam menghadapi umpan balik dari berbagai pihak.



