Belum lama ini, kasus seorang mantan anggota kepolisian menuai perhatian publik. Pribadi tersebut, yang sebelumnya bertugas di Polda Aceh, dilaporkan telah bergabung dengan tentara bayaran di luar negeri, tepatnya Rusia. Keputusan ini menimbulkan berbagai pertanyaan mengenai motivasi dan latar belakangnya.

Kapolda Aceh, Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, mengungkapkan ketidakpahaman mengenai alasan di belakang tindakan Bripda Muhammad Rio. Dalam sebuah pernyataan, ia menekankan bahwa hal ini belum sepenuhnya dipahami oleh pihak kepolisian setempat dan ia juga belum berkesempatan untuk bertemu langsung dengan Rio.

Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa Bripda Rio tidak lagi aktif dalam dinas kepolisian sejak mengalami sidang kode etik terkait berbagai masalah. Setelah itu, muncul berita bahwa ia pergi ke Rusia melalui China pada akhir tahun lalu.

Kronologi Keberangkatan Bripda Muhammad Rio ke Rusia

Kapolda menyampaikan bahwa Bripda Rio berangkat dari Jakarta ke Rusia pada tanggal 19 Desember 2025. Informasi mengenai keberadaannya di Rusia juga sudah diterima oleh pihak kepolisian.

Diketahui bahwa Bripda Rio merupakan mantan anggota yang mengalami beberapa pelanggaran. Ia sebelumnya dihukum dalam dua kasus berbeda, salah satunya terkait KDRT. Hal ini semakin memperkuat alasan mengapa ia tidak layak untuk terus bertugas sebagai anggota kepolisian.

Sebelum akhirnya memilih bergabung dengan tentara bayaran, Rio telah melalui serangkaian masalah di dalam dinas. Dia pernah disidang oleh Komisi Kode Etik Polri terkait dugaan perselingkuhan dan menikah siri, yang menyebabkan sanksi administratif baginya.

Dampak Hukum dan Pelanggaran yang Diajukan

Bripda Rio ternyata sudah tidak masuk dinas tanpa keterangan sejak 8 Desember 2025. Pihak kepolisian pun melakukan berbagai langkah pencarian untuk menemukan yang bersangkutan. Namun, semua usaha tampaknya tidak membuahkan hasil yang diinginkan.

Selama masa pencarian, beberapa surat panggilan telah dikirim oleh pihak kepolisian, namun tidak ada respon dari Bripda Rio. Surat panggilan tersebut dikeluarkan pada tanggal 24 Desember 2025 dan 6 Januari 2026.

Akhirnya, pada 7 Januari 2026, Bripda Rio mengirimkan pesan WhatsApp kepada rekan-rekan di kepolisian. Dalam pesan tersebut, ia menyertakan foto dan video yang menunjukkan dirinya berada di Rusia, serta terlibat dalam angkatan bersenjata di sana.

Reaksi Pihak Kepolisian dan Masyarakat

Reaksi dari kepolisian tentu sangat beragam mengingat situasi ini sangat serius. Kapolda menjelaskan bahwa tindakan Rio tidak hanya merugikan dirinya sendiri namun juga mencemarkan nama baik institusi kepolisian.

Pihak kepolisian kemudian merespons dengan melaporkan kasus ini ke Bidpropam dan menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO). Langkah ini diambil untuk mengantisipasi agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.

Di kalangan masyarakat juga muncul kekhawatiran. Banyak yang mempertanyakan bagaimana tindakan seorang anggota kepolisian bisa berujung pada situasi ekstrem yang melibatkan tentara bayaran asing. Hal ini menunjukkan adanya masalah yang lebih besar dalam sistem rekrutmen dan pembinaan anggota kepolisian.

Upaya untuk Memperbaiki Sistem di Lingkungan Kepolisian

Menyusul kasus ini, banyak yang berharap agar pihak kepolisian melakukan evaluasi dan perbaikan dalam sistem pembinaan anggotanya. Penting untuk memastikan bahwa semua anggota diberi pemahaman yang baik terkait etika dan tanggung jawab mereka dalam menjalankan tugas.

Pengawasan dan evaluasi berkala juga harus dilaksanakan untuk memastikan bahwa anggota tidak menyimpang dari kode etik yang berlaku. Diharapkan, melalui langkah-langkah ini, institusi kepolisian bisa mendapatkan kembali kepercayaan masyarakat.

Kasus Bripda Rio adalah pengingat bagi semua pihak bahwa masalah kejahatan bukan hanya berasal dari luar, tetapi juga harus diatasi dari dalam institusi itu sendiri. Keberanian untuk menghadapi masalah internal adalah langkah yang sangat diperlukan untuk memperbaiki citra kepolisian di mata masyarakat.

Iklan