Alokasi anggaran pertahanan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 yang mencapai Rp337 triliun memunculkan peluang sekaligus tantangan. Ini menjadi momentum bagi pemerintah untuk meneguhkan kemandirian industri pertahanan dalam negeri, yang selama ini sering menjadi perbincangan di kalangan pengamat dan praktisi.

Peningkatan anggaran yang signifikan ini juga menimbulkan pertanyaan tentang arah kebijakan yang akan diambil. Apakah dana tersebut akan digunakan untuk memperkuat industri lokal, atau hanya sekadar memperpanjang ketergantungan terhadap produk luar negeri?

Menurut pengamat geopolitik Rasminto, lonjakan anggaran tersebut merupakan salah satu yang terbesar dalam sejarah APBN Indonesia. Namun, risiko besar juga mengintai jika pengelolaannya tidak berorientasi pada penguatan industri lokal.

Pentingnya Memperkuat Industri Pertahanan Dalam Negeri

Rasminto menekankan bahwa modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista) sebaiknya tidak hanya dimaknai sebagai pembelian dari luar negeri. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012, prioritas dalam memenuhi kebutuhan pertahanan haruslah produksi dalam negeri, dengan impor sebagai pilihan terakhir.

Walaupun anggaran pertahanan menempati posisi teratas kedua dalam APBN, kenyataannya, proporsi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih di bawah satu persen. Target pemerintah adalah meningkatkannya menjadi sekitar 1-1,5 persen PDB dalam jangka menengah.

Namun, yang lebih penting dari sekadar rasio tersebut adalah bagaimana struktur belanja anggaran dapat mendukung penguatan ekosistem industri nasional. Rasminto mengingatkan bahwa jika anggaran ini hanya berfungsi untuk memperdalam ketergantungan pada pemasok luar negeri, maka tujuannya tidak tercapai.

Langkah-langkah Strategis dalam Pengembangan Industri Pertahanan

Pemerintah telah mengambil langkah penting dengan membentuk holding BUMN industri pertahanan, DEFEND ID, yang mengonsolidasi kekuatan beberapa perusahaan seperti PT Len Industri dan PT Pindad. Proyek-proyek strategis, seperti modernisasi pesawat C-130 Hercules, telah berjalan dengan nilai kontrak yang cukup besar.

Namun, Rasminto mengingatkan bahwa kontrak-kontrak ini masih bersifat parsial dan mendesak pemerintah untuk memberikan kepastian kontrak jangka panjang. Hal ini penting agar industri pertahanan dalam negeri tidak bersifat reaktif tetapi dapat berperan strategis dalam pengembangan kapasitas nasional.

Selanjutnya, peran Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) juga mulai menunjukkan tanda-tanda positif. Beberapa perusahaan telah mulai memproduksi berbagai komponen penting untuk industri pertahanan. Ini menunjukkan bahwa kapasitas industri dalam negeri kini lebih beragam dan tidak hanya bergantung pada pemain negara.

Pengadaan Alutsista dan Komitmen Transfer Teknologi

Menyikapi rencana pengadaan alutsista seperti jet tempur dan kapal induk, Rasminto menekankan pentingnya komitmen terhadap skema offset dan transfer teknologi. Setiap pengadaan strategis harus memiliki tujuan yang jelas dalam mendukung industrialisasi nasional.

Impor seharusnya hanya digunakan untuk mengatasi kekurangan dalam teknologi, sementara secara sistematis, kapasitas produksi dalam negeri harus dibangun dan diperkuat. Hal ini bertujuan agar ketergantungan pada produk luar negeri dapat diminimalisir.

Peran Pembiayaan Dalam Kemandirian Industri Pertahanan

Selain kebijakan belanja, Rasminto juga menyoroti masalah pembiayaan. Ia berharap peran perbankan nasional menjadi lebih aktif dalam mendukung industri pertahanan dengan memberikan akses kepada pembiayaan jangka panjang. Ini untuk meminimalkan ketergantungan pada modal asing yang bisa bertentangan dengan prinsip kemandirian nasional.

Akan tetapi, tantangan yang dihadapi tidak bisa dipandang sepele. Dengan postur anggaran yang besar di tahun 2026, pemerintah kini berada di persimpangan jalan. Ini adalah kesempatan untuk membuktikan bahwa kemandirian industri pertahanan adalah target nyata dan bukan sekadar jargon kebijakan.

Kesuksesan menciptakan industri pertahanan yang mandiri dan kuat tidak hanya akan memperkuat keamanan nasional, tetapi juga memberikan dampak positif pada perekonomian dan lapangan kerja di dalam negeri. Oleh karena itu, pengelolaan anggaran yang bijaksana akan sangat menentukan masa depan industri pertahanan Indonesia.

Iklan