Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, memulai langkah signifikan di awal tahun 2026 dengan pembentukan dua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) baru: Dinas Pertanahan dan Tata Ruang serta Dinas Kebudayaan. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan efisiensi dan pelayanan publik di wilayah tersebut.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan bahwa pembentukan dua dinas baru ini memberikan harapan baru untuk penataan dan pengelolaan yang lebih baik dalam sektor-sektor penting. Dengan adanya dua lembaga ini, diharapkan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat akan lebih optimal.

Dalam rencana ini, kedua dinas baru tersebut akan berkantor di Vivo Mall, yang terletak di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Cibinong. Pemilihan lokasi ini bukan tanpa alasan; mal tersebut diharapkan dapat mendukung keterhubungan masyarakat dan meningkatkan aktivitas di pusat perbelanjaan.

Peran Dinas Pertanahan dan Tata Ruang dalam Pengelolaan Wilayah

Reformasi di SOTK (struktur organisasi dan tata kerja) ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola penggunaan lahan di Kabupaten Bogor, yang dikenal memiliki isu pertanahan yang cukup kompleks. Dengan pembentukan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, diharapkan dapat lebih cepat merumuskan rencana detail tata ruang (RDTR) secara menyeluruh di setiap kecamatan.

Rudy menekankan bahwa Kabupaten Bogor salah satu daerah yang belum menuntaskan RDTR. Oleh karena itu, salah satu fokus utama dari dinas ini adalah menyelesaikan RDTR sekaligus mengantisipasi perubahan fungsi lahan yang mungkin terjadi.

Dengan kehadiran dinas ini, ditargetkan akan ada peningkatan dalam pengelolaan sumber daya lahan serta rawan penyimpangan yang bisa merugikan masyarakat. Hal ini penting untuk memastikan bahwa pembangunan bisa dilakukan secara berkelanjutan dan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

Dinas Kebudayaan dan Pelestarian Nilai Lokal

Sementara itu, Dinas Kebudayaan dibentuk untuk menangani dan melestarikan kekayaan budaya yang dimiliki Kabupaten Bogor. Kajian dan pengelolaan budaya yang kaya ini bertujuan untuk memastikan bahwa warisan budaya tidak hanya diakui, tetapi juga dirayakan dan dipelihara dengan baik.

Menurut Rudy, potensi budaya di Kabupaten Bogor sangat banyak, mulai dari peninggalan sejarah yang berasal dari abad ke-5 hingga tradisi masyarakat saat ini. Oleh karena itu, dibutuhkan wadah khusus agar pengelolaan dapat dilakukan secara maksimal dan berdampak positif bagi masyarakat.

Pembentukan dinas ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah untuk melihat budaya sebagai kekuatan yang bukan hanya untuk kenangan, tetapi juga sebagai daya tarik pariwisata dan ekonomi lokal. Dengan demikian, budaya bisa menjadi basis dalam menciptakan identitas unik bagi Kabupaten Bogor.

Strategi Penataan dan Investasi Lokal

Kebijakan untuk menjadikan dua dinas baru beroperasi di mal dipandang sebagai langkah inovatif untuk mentransformasi operasional pelayanan publik. Rudy menjelaskan bahwa keputusan ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan optimasi operasional mal. Hal ini diharapkan dapat memperkuat interaksi antara masyarakat dan pelayanan pemerintah.

Pemkob Bogor telah melakukan persiapan terkait rencana ini sejak tahun 2025. Konsep ‘work from mall’ yang diusung juga sejalan dengan arahan pemerintah pusat, yang ingin memanfaatkan fasilitas perbelanjaan sebagai pusat pelayanan publik.

Dengan memanfaatkan infrastruktur yang ada, seperti Vivo Mall, pihak pemerintah berharap bisa mempercepat proses administrasi dan pelayanan publik kepada masyarakat, menjadikan transaksi menjadi lebih mudah dan cepat.

Sebagai tambahan, Pemkab Bogor juga melakukan penyesuaian nomenklatur pada beberapa lembaga lain yang dianggap perlu. Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah, misalnya, berubah menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida). Penyesuaian ini bertujuan untuk meningkatkan fungsi dan efektivitas setiap lembaga dalam melayani masyarakat.

Perubahan juga menyentuh Dinas Pemadam Kebakaran dengan penambahan bidang penyelamatan, serta penyesuaian lainnya pada Dinas Sosial dan rumah sakit umum daerah. Hal ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor tidak hanya berfokus pada pembentukan dinas baru, tetapi juga berusaha untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja dinas yang sudah ada.

Secara keseluruhan, langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah daerah ini diharapkan dapat membawa hasil positif yang tidak hanya terasa di tingkat administrasi, tetapi juga memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Dengan adanya penataan dan pembaruan ini, pelayanan publik di Kabupaten Bogor diharapkan dapat berjalan lebih efisien dan efektif.

Iklan