Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengambil langkah tegas dengan memperpanjang status tanggap darurat dalam pengelolaan sampah selama 14 hari, dimulai dari 6 hingga 19 Januari 2026. Keputusan ini diambil karena masih banyaknya masalah penumpukan sampah, terutama di pasar-pasar tradisional yang menjadi pusat keramaian.
Menurut Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Tangerang Selatan, Essa Nugraha, langkah ini diperlukan agar upaya pembersihan dan pengangkutan sampah dapat dioptimalkan. Fokus utama selama masa tanggap darurat adalah memastikan pelayanan kebersihan tidak terhambat dan kondisi kota dapat kembali normal secepat mungkin.
Saat ini, otoritas setempat berencana untuk meningkatkan koordinasi dalam pendidikan masyarakat mengenai pentingnya membuang sampah pada tempatnya. Pemberian teguran bagi pelanggar kurang disiplin dalam membuang sampah di tempat umum juga akan dilakukan untuk membangun kesadaran masyarakat.
Penyebab Penumpukan Sampah Yang Masih Terjadi
Berdasarkan evaluasi yang dilakukan, penumpukan sampah yang signifikan di beberapa titik menjadi salah satu fokus perhatian pemerintah. Volume sampah yang terus meningkat setiap harinya menjadi faktor utama yang memperparah situasi ini. Pola pembuangan sampah dari pasar tradisional yang tidak teratur juga turut berkontribusi.
Cara pengangkutan sampah yang terbatas pada jam-jam tertentu mengakibatkan penumpukan yang lebih parah di lokasi-lokasi strategis. Hal ini mengharuskan pemerintah untuk mengkaji kembali pola kerja yang ada, agar penanganan dapat dilakukan secara lebih efektif.
Pemerintah mengakui bahwa tinggi rendahnya ketersediaan armada pengangkutan menjadi salah satu permasalahan. Penambahan armada dan frekuensi pengangkutan di area pasar tradisional menjadi salah satu solusi yang dirumuskan untuk mengurangi penumpukan lebih lanjut.
Rencana Ke Depan Untuk Pengelolaan Sampah
Untuk mencegah permasalahan serupa di masa mendatang, pengelolaan sampah di hulu akan diperkuat melalui pengaturan tempat pembuangan sampah sementara di pasar. Langkah ini diharapkan dapat meminimalkan penumpukan di area publik yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat.
Selain itu, program pemilahan sampah juga akan diterapkan untuk meningkatkan pengelolaan limbah. Hal ini diharapkan bisa membuat proses pengangkutan menjadi lebih efisien dan efektif.
Penyuluhan kepada pengelola pasar tentang pengelolaan sampah diharapkan dapat menciptakan sistem yang lebih berkelanjutan. Dengan begitu, masyarakat akan lebih memahami pentingnya peran serta dalam menjaga lingkungan.
Pentingnya Edukasi Masyarakat Dalam Pengelolaan Sampah
Satuan tugas bidang perubahan perilaku bertugas untuk mengedukasi masyarakat mengenai cara pembuangan sampah yang benar. Edukasi ini mencakup penyampaian informasi penting mengenai dampak negatif dari perilaku buang sampah sembarangan. Perlunya pembentukan kesadaran kolektif menjadi langkah awal agar pengelolaan sampah dapat dilakukan lebih baik.
Selain edukasi, pemberian teguran kepada pelanggar akan meningkatkan kesadaran etika dalam membuang sampah. Diharapkan, masyarakat tidak lagi mengabaikan aturan yang sudah ada, terutama di area publik yang menjadi tanggung jawab bersama.
Pemerintah mengklaim bahwa pendekatan yang diterapkan saat ini lebih mengedepankan aspek persuasif dan edukatif. Meskipun tetap ada upaya tindakan hukum, penekanan pada pendidikan masyarakat diharapkan dapat memberikan efek jangka panjang yang lebih positif.



