Gubernur Sumatra Utara baru-baru ini memberikan penjelasan mengenai isu pemangkasan anggaran penanggulangan bencana untuk tahun 2025. Hal ini muncul setelah banyaknya desas-desus yang menyatakan bahwa anggaran tersebut dipangkas secara signifikan dari Rp843 miliar menjadi hanya Rp98 miliar, yang tentunya menjadi perhatian publik.

Menanggapi isu tersebut, gubernur menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak sesuai dengan dokumen resmi yang telah disetujui. Dalam penjelasannya, ia juga mempertanyakan sumber dari kabar yang beredar serta menyarankan agar rakyat mengecek informasi yang ada dengan cermat.

Pada kesempatan tersebut, gubernur menjelaskan bahwa angka resmi yang telah disepakati dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 adalah Rp123 miliar. Menurutnya, klaim tentang anggaran awal yang menyangkut angka Rp800 miliar lebih tidak merujuk pada dokumen anggaran yang valid.

Penjelasan Gubernur Terkait Anggaran Penanggulangan Bencana

Bobby Nasution, sebagai gubernur, menyampaikan bahwa angka yang disebut-sebut bukanlah dari dokumen R-APBD yang disahkan. Dalam penjelasannya, ia menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran untuk menghindari kesalahpahaman di masyarakat.

Ia mengajak masyarakat untuk melihat R-APBD 2025 dan membandingkan sendiri angkanya. Dengan kata lain, Bobby berharap semua pihak bisa berpedoman pada data resmi dan bukan informasi tidak jelas yang beredar di luar sana.

Untuk mengatasi kebutuhan yang mendesak, Bobby menyatakan bahwa pemangkasan anggaran ini tidak dilakukan secara sembarangan. Sebaliknya, semua itu dilakukan berdasarkan instruksi dari Pemerintah Pusat mengenai efisiensi anggaran.

Strategi Efisiensi Anggaran yang Dilakukan

Bobby menjelaskan bahwa pemerintah daerah diinstruksikan untuk melakukan efisiensi pada beberapa pos anggaran. Dengan langkah ini, dia memperjelas bahwa alokasi dana tersebut tetap diperhitungkan dengan cermat untuk digunakan pada pos yang lebih mendesak.

Salah satu komponen dari efisiensi anggaran adalah alokasi dana ke dalam pos Belanja Tak Terduga (BTT). Selama ini, BTT dimanfaatkan tidak hanya untuk penanganan bencana, tetapi juga untuk berbagai keperluan mendadak lainnya yang tidak terduga.

Pada kesempatan ini, gubernur mengungkapkan bahwa dana dari efisiensi akan digunakan untuk pembayaran bonus atlet PON dan Peparnas 2024. Ini menjadi penting, mengingat sebelumnya tidak semua anggaran untuk keperluan itu sepenuhnya dialokasikan.

Penggunaan Dana untuk Kebutuhan Mendesak dan Infrastruktur

Dana yang dialokasikan pada BTT juga mencakup perbaikan infrastruktur yang mendesak, seperti jembatan putus di Nias Barat. Menurut Bobby, dana ini sangat diperlukan untuk menangani situasi darurat yang tidak tercakup dalam anggaran awal.

Aktivitas rehabilitasi jembatan ini sangat penting mengingat akses transportasi di daerah tersebut. Penggunaan BTT juga menunjukkan bahwa pemerintah daerah melakukan respons cepat terhadap bencana dan masalah infrastruktur yang mendesak.

Pada akhirnya, gubernur meminta masyarakat untuk tidak ragu untuk memeriksa dokumen anggaran resmi. Dengan begitu, diharapkan masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan tidak terpengaruh oleh rumor yang beredar.

Iklan