Sidang perdana kasus narkoba aktor Ammar Zoni digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (22/8/2023). Sidang ini beragendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ammar Zoni didakwa telah melakukan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 1 gram.

Sidang ini menarik perhatian publik karena Ammar Zoni merupakan aktor yang populer berkat perannya di sinetron Ikatan Cinta. Namun, popularitasnya ternyata tidak membuatnya jera dari jeratan narkoba. Ini adalah kali kedua Ammar Zoni terjerat kasus narkoba setelah sebelumnya di tangkap pada tahun 2017.

Berikut adalah lima fakta menarik dari sidang perdana Ammar Zoni kasus narkoba yang bikin geleng-geleng kepala:

5 Fakta Sidang Perdana Ammar Zoni yang Bikin Geleng-Geleng Kepala

  1. Pakai rompi oranye dan dikawal ketat

Terdakwa tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 13.45 WIB. Ia datang menggunakan mobil tahanan bersama beberapa tahanan lain, yang juga menjalani sidang hari itu. Ia mengenakan rompi oranye khas tahanan dan dikawal ketat oleh petugas kejaksaan.

Saat memasuki ruang tunggu khusus tahanan sebelum menjalani persidangan, Ammar Zoni tampak murung dan tertunduk. Ia tidak banyak bicara dan hanya memohon doa agar persidangan berjalan lancar.

  1. Istri dan anak-anak tidak hadir

Istri Terdakwa, Irish Bella, tidak terlihat menghadiri sidang tersebut. Padahal, Irish Bella selalu mendukung suaminya sejak awal kasus ini terungkap. Ia juga sering mengunggah foto-foto kebersamaannya dengan Ammar Zoni dan anak-anak mereka di media sosial.

Adik Ammar Zoni, Aditya Zoni, yang hadir di sidang tersebut mengatakan bahwa Irish Bella sedang berhalangan hadir karena harus menjaga anak-anak mereka. Aditya juga mengatakan bahwa Irish Bella selalu mendoakan suaminya agar segera bebas dari masalah ini.

  1. Didakwa dengan pasal berlapis

Dalam sidang tersebut, JPU membacakan dakwaan terhadap Ammar Zoni dan dua orang lainnya, yaitu sopirnya, Mustaqim, dan teman si sopir, Rahmat Hidayat. Mereka di dakwa dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pasal tersebut mengatur tentang penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika golongan I untuk diri sendiri atau orang lain dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara.

  1. Mengaku hanya sekali pakai sabu

Dalam dakwaannya, JPU menyebutkan bahwa Terdakwa di tangkap oleh polisi di kediamannya di Babakan Madang, Bogor, pada 8 Maret 2023 lalu. Saat itu, polisi menemukan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 1 gram yang di sembunyikan di dalam kotak rokok di kamar mandi.

Ammar Zoni mengaku bahwa sabu tersebut di belinya dari Mustaqim seharga Rp 1 juta. Ia juga mengaku bahwa ia hanya sekali pakai sabu bersama Mustaqim dan Rahmat Hidayat di rumahnya pada malam sebelum di tangkap.

  1. Mengaku menyesal dan ingin direhabilitasi

Terdakwa mengaku menyesal atas perbuatannya dan ingin di rehabilitasi agar bisa kembali ke jalan yang benar. Ia juga meminta maaf kepada keluarga, istri, anak-anak, dan penggemarnya yang telah kecewa dengan dirinya.

Kuasa hukum Ammar Zoni, Rizal Firdaus, mengatakan bahwa kliennya mengakui semua perbuatannya dan kooperatif dengan proses hukum. Ia juga mengatakan bahwa Terdakwa memenuhi syarat untuk mendapatkan rehabilitasi karena merupakan korban penyalahgunaan narkoba.

Sidang perdana Ammar Zoni kasus narkoba berlangsung selama kurang lebih satu jam. Sidang selanjutnya akan di gelar pada 29 Agustus 2023 dengan agenda pembuktian.

Reaksi publik atas kasus narkoba Ammar Zoni bermacam-macam. Ada yang simpatik dan mendoakan agar ia segera pulih dan kembali berkarya. Ada juga yang kecewa dan marah karena ia telah mengulangi kesalahan yang sama setelah sebelumnya pernah ditangkap karena narkoba pada tahun 2017.

Reaksi Warganet Terhadap Kasus Narkoba Ammar Zoni

Beberapa reaksi publik dapat dilihat dari komentar-komentar netizen di media sosial, seperti berikut:

  • “Semoga cepat sembuh ya bang, jangan menyerah, masih banyak yang sayang sama kamu.” (Instagram)
  • “Kasihan istri dan anak-anaknya, harus menanggung malu gara-gara suami nggak bisa jaga diri.” (Twitter)
  • “Ini contoh artis yang nggak punya otak, udah tau bahaya narkoba masih aja nyemplung lagi. Harusnya dihukum seberat-beratnya biar kapok.” (Facebook)
  • “Astagfirullah, kenapa sih bang Ammar nggak bisa belajar dari pengalaman? Padahal karirnya lagi bagus-bagusnya. Semoga Allah memberi hidayah dan ampunan.” (YouTube)

Apa Saja Yang Terjadi Setelah Sidang Perdana Ammar Zoni?

Setelah sidang perdana yang di gelar pada 22 Agustus 2023, Ammar kembali menjalani sidang lanjutan kasus narkoba pada 24 Agustus 2023. Berikut adalah beberapa hal yang terjadi setelah sidang perdana:

  • Terdakwa tiba di pengadilan dengan mengenakan rompi oranye dan di kawal ketat oleh petugas kejaksaan. Ia tampak murung dan tertunduk.
  • Istri Terdakwa, Irish Bella, tidak hadir di sidang tersebut. Adik Ammar Zoni, Aditya Zoni, mengatakan bahwa Irish Bella sedang berhalangan hadir karena harus menjaga anak-anak mereka.
  • Pihak Terdakwa menghadirkan seorang saksi ahli, yaitu dokter yang menangani Ammar Zoni di rumah sakit. Saksi ahli tersebut menyatakan bahwa Terdakwa memenuhi syarat untuk mendapatkan rehabilitasi kedua karena merupakan korban penyalahgunaan narkoba.
  • Terdakwa mengaku menyesal atas perbuatannya dan ingin di rehabilitasi agar bisa kembali ke jalan yang benar. Ia juga mengaku rindu kepada istri dan anak-anaknya, hingga menangis di ruang sidang. 
  • Terdakwa mengungkapkan alasan ia menggunakan narkoba jenis sabu. Ia mengatakan bahwa ia ingin segera kurus dengan menggunakan narkoba.
  • Terdakwa juga mengaku bahwa ia terakhir menggunakan narkoba di Thailand, sebelum ditangkap oleh polisi di rumahnya.

Kesimpulan

Ammar Zoni adalah aktor yang populer berkat perannya di sinetron Ikatan Cinta. Namun, popularitasnya tidak membuatnya jera dari jeratan narkoba. Ini adalah kali kedua Ammar terjerat kasus narkoba setelah sebelumnya di tangkap pada tahun 2017.

Ammar Zoni di dakwa telah melakukan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 1 gram. Sidang perdana kasus ini di gelar pada 22 Agustus 2023 dengan agenda pembacaan dakwaan dari JPU. Sidang ini menarik perhatian publik karena Terdakwa merupakan idola banyak orang.

Namun, istri dan anak-anaknya tidak hadir di sidang tersebut. Ammar Zoni mengaku menyesal atas perbuatannya dan ingin di rehabilitasi agar bisa kembali ke jalan yang benar. Ia juga mengaku rindu kepada keluarga dan penggemarnya.

Ammar Zoni mengungkapkan alasan ia menggunakan narkoba adalah untuk segera kurus. Ia juga mengaku terakhir menggunakan narkoba di Thailand, sebelum di tangkap oleh polisi di rumahnya. Reaksi publik atas kasus ini bermacam-macam.

Ada yang simpatik dan mendoakan agar ia segera pulih dan kembali berkarya. Ada juga yang kecewa dan marah karena ia telah mengulangi kesalahan yang sama. Penyalahgunaan narkoba adalah suatu kondisi yang berbahaya bagi kesehatan dan kualitas hidup seseorang.

Oleh karena itu, jika terkena narkoba, ada beberapa hal yang harus di lakukan segera, yaitu mengakui masalah, mencari bantuan profesional, mendapatkan dukungan sosial, dan mengubah gaya hidup menjadi lebih sehat dan positif.

 

Baca juga artikel lainnya dari JenniferBlake.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan