Di tengah hiruk-pikuk dunia hiburan malam, sebuah situasi yang memprihatinkan terjadi di De Tonga Hotel dan Bar. Manajemen tempat itu merasa dirugikan setelah penutupan yang dilakukan oleh pihak berwenang terkait dugaan peredaran narkoba, meskipun mereka bersikeras tidak terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut.

General Manager De Tonga, Syamsu Bahri Polem, menjelaskan kronologi kejadian yang berujung pada penutupan tersebut. Menurutnya, situasi ini bermula dari pertanyaan pelanggan mengenai ketersediaan narkotika di tempat mereka, yang kemudian memicu konflik dengan pihak kepolisian.

Kejadian serupa telah terjadi beberapa kali, di mana pelanggan menanyakan tentang narkotika. Namun, staf hotel selalu menekankan bahwa mereka hanya menjual minuman dan tidak mengedarkan barang terlarang. Dialog ini, sayangnya, tidak menghindarkan tempat hiburan malam tersebut dari penggerebekan yang dilakukan oleh Polrestabes Medan.

Proses Hukum yang Dihadapi De Tonga Hotel dan Bar

Setelah penyegelan pada 12 Desember, Syamsu mengajukan laporan resmi ke Divisi Propam Mabes Polri. Laporan ini dilakukan untuk memperoleh kepastian hukum terkait penutupan yang dianggapnya tidak berdasarkan prosedur yang benar.

Meski De Tonga Hotel dan Bar memiliki semua izin usaha yang sah, mereka tetap menjadi korban dalam situasi yang tidak mengenakkan ini. Syamsu menyampaikan bahwa mereka berharap mendapatkan keadilan agar kegiatan operasional dapat berjalan kembali.

Selain itu, Syamsu menyoroti dampak penutupan tersebut terhadap karyawan, yang sudah hampir dua minggu tidak dapat mencari nafkah. Krisis ini tidak hanya merugikan pihak manajemen, tetapi juga berdampak pada kehidupan banyak orang yang bergantung pada pekerjaan di tempat tersebut.

Dugaan Keterlibatan dalam Peredaran Narkoba

Sementara itu, Kasatres Narkoba Polrestabes Medan menyebutkan bahwa penggerebekan tersebut dilakukan setelah adanya informasi mengenai peredaran narkoba di De Tonga. Investigasi menemukan bahwa terdapat tujuh orang yang ditangkap, termasuk beberapa pekerja di tempat hiburan malam ini.

Polisi melakukan operasi gabungan dengan Bea Cukai Medan dalam rangka menjelang Natal dan Tahun Baru, menargetkan tempat-tempat hiburan yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba. Hal ini mengindikasikan adanya langkah tegas dari pihak berwenang untuk memberantas masalah narkoba di area tersebut.

Kendati demikian, manajemen De Tonga tetap menjelaskan bahwa mereka tidak terlibat dalam peredaran narkoba. Mereka berupaya untuk meluruskan informasi yang mungkin salah sehingga reputasi tempat hiburan malam tersebut tidak tercoreng lebih jauh.

Dampak Sosial dan Ekonomi Penutupan Tempat Hiburan Malam

Penyegelan De Tonga Hotel dan Bar tidak hanya mempengaruhi pihak pengelola, tetapi juga mempengaruhi banyak individu yang bergantung pada usaha ini. Banyak karyawan yang kini berada dalam situasi tidak menentu, dan mereka memerlukan dukungan untuk menghadapi masalah ini.

Syamsu menekankan pentingnya tempat hiburan yang aman bagi masyarakat. Keberadaan De Tonga sebagai tempat hiburan malam seharusnya memberikan kontribusi positif, bukan sebaliknya. Ia berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan cepat, sehingga karyawan dapat kembali melanjutkan pekerjaan mereka.

Masyarakat juga perlu lebih sadar akan tanggung jawab bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman dari penyalahgunaan narkoba. Penutupan ini seharusnya menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk terus berkomitmen dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat.

Iklan