Anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv, menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terkait bencana longsor yang terjadi di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Ia menyatakan bahwa pemerintah harus lebih proaktif dalam menangani isu ini, serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi yang transparan.
Rajiv menegaskan bahwa bencana alam ini bukan hanya hasil dari cuaca ekstrem saja, melainkan juga faktor kerusakan ekosistem dan lemahnya pengawasan terhadap tata ruang. Selain itu, aspek alih fungsi lahan yang berbatasan dengan daerah rawan bencana harus mendapatkan perhatian lebih agar tragedi serupa tidak terulang di masa depan.
Rajiv mengajak semua pihak untuk memiliki keberanian dalam mendalami penyebab longsor ini, termasuk menganalisis kerusakan lingkungan dan alih fungsi lahan secara serius. Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum diharapkan bisa melakukan tindakan nyata dalam menyelidiki isu ini dan menyampaikan hasilnya kepada publik.
Menggali Penyebab Unsur Kerusakan Lingkungan di Cisarua
Proses penanganan bencana tidak seharusnya terbatas pada fase darurat atau bantuan kemanusiaan semata. Dirinya menyoroti pentingnya mengatasi akar masalah yang berkaitan dengan tata kelola lingkungan demi keselamatan masyarakat di masa mendatang.
Gunung Burangrang, yang terletak di kawasan hulu, berfungsi sebagai penyangga ekosistem yang sangat penting. Ketika tekanan dari aktivitas manusia seperti pembukaan lahan dan penegakan hukum yang lemah terjadi, risiko bencana menjadi sangat tinggi.
Pihaknya mengingatkan bahwa perubahan fungsi kawasan lindung tanpa pengawasan yang baik akan berujung pada bencana yang lebih sering. Hal ini bukan hanya sekadar kejadian tak terduga, tetapi juga merupakan panggilan untuk memperbaiki tata kelola lingkungan yang lebih baik.
Evaluasi Langkah-Langkah Perlindungan Lingkungan
Rajiv, yang juga terlibat dalam Panitia Kerja (Panja) Alih Fungsi Lahan DPR RI, mengungkapkan bahwa panja ini akan mengevaluasi seluruh izin yang berpotensi menjadi penyebab bencana seperti banjir dan longsor di berbagai wilayah Indonesia. Penelitian ini akan membantu memahami tindakan apa yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan di daerah rawan bencana.
Setiap izin yang dikeluarkan terkait alih fungsi lahan akan dikaji ulang untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan yang merugikan lingkungan. Hal ini bertujuan agar kejadian bencana alam tidak terus berulang karena kelalaian dalam pengawasan lingkungan.
Oleh karena itu, Panja Fungsi Lahan DPR RI terbentuk untuk menyelidiki lebih dalam mengenai penggunaan lahan yang dapat menimbulkan risiko bencana yang lebih besar. Ini menjadi langkah maju untuk melindungi wilayah yang rentan.
Perkembangan Situasi Bencana di Cisarua, Bandung Barat
Hingga saat ini, jumlah korban yang meninggal akibat longsor dan banjir bandang di daerah tersebut terus bertambah. Tim SAR gabungan telah berhasil mengevakuasi sejumlah kantong jenazah dari lokasi bencana. Identifikasi korban terus dilakukan agar keluarga dapat mengetahui kondisi orang yang mereka cintai.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan, menginformasikan bahwa dari 16 kantong jenazah yang berhasil ditemukan, sebagian sudah dapat diidentifikasi. Proses identifikasi masih berlangsung untuk memastikan semua korban teridentifikasi dengan baik.
Upaya mitigasi dan penanganan pasca bencana menjadi sangat krusial dalam konteks ini. Kerja sama antara berbagai pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, sangat diperlukan untuk menghindari kejadian serupa di masa depan.


