Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa, menegaskan bahwa banyak masyarakat yang salah memahami sikap DPRD terhadap perubahan nama Provinsi Jawa Barat. Ia menjelaskan bahwa pertemuan Komisi I DPRD bersama koordinator dan pendukung usulan tersebut bukan merupakan persetujuan untuk mengganti nama, melainkan hanya untuk membahas aspirasi itu lebih lanjut.
Buky menggambarkan situasi ini sebagai kesalahpahaman yang perlu diluruskan. DPRD, menurutnya, hanya menyetujui agar aspirasi itu ditelaah lebih mendalam melalui mekanisme yang ada.
“Banyak orang yang berpikir bahwa DPRD setuju mengganti nama provinsi, padahal itu bukan konteksnya,” ungkap Buky. Ianya melanjutkan bahwa penting bagi masyarakat untuk memahami posisi DPRD yang hanya bersifat menerima aspirasi, bukan memberi persetujuan definitif untuk mengganti nama daerah.
Pemahaman yang Salah Mengenai Sikap DPRD terhadap Perubahan Nama Provinsi
Menurut Buky, tanggung jawab DPRD adalah menjalankan fungsi kelembagaan yang ada, termasuk menerima dan mendiskusikan aspirasi masyarakat. Dalam hal ini, aspirasi yang muncul dari berbagai elemen masyarakat terkait penggantian nama provinsi Jabar menuntut perhatian.
“Kami menghargai keinginan untuk mengubah nama, namun pembahasan ini masih sangat awal,” tegas Buky. Ia menekankan pentingnya mekanisme yang tepat agar semua aspirasi bisa ditangani secara cermat dan bijak.
Buky juga menjelaskan bahwa meskipun DPRD dan Pemerintah Provinsi Jabar dapat memberikan dukungan, keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah pusat. Oleh karena itu, prosesnya memerlukan waktu dan tidak bisa terburu-buru.
Hal ini juga diperparah dengan persepsi masyarakat yang mengaitkan acara peringatan sejarah Sunda dengan wacana penggantian nama. Buky menegaskan bahwa tidak ada hubungan langsung antara keduanya, sehingga perlu pemisahan pemahaman untuk menghindari konflik.
“Saya ingin memastikan bahwa tidak ada asumsi yang salah mengenai koneksi ini. Acara peringatan yang diadakan Gubernur tidak berarti ada niatan mengubah nama,” jelasnya.
Aspek Sosial dan Budaya dalam Wacana Perubahan Nama Provinsi
Buky mengkaji bahwa niat sebagian tokoh masyarakat untuk mengubah nama provinsi dilandasi semangat melestarikan identitas dan sejarah Sunda. Dalam pandangannya, hal ini perlu diimbangi dengan kesadaran akan keberagaman sosial yang ada di Jawa Barat.
“Aspek sosiologis adalah tantangan utama dalam proses ini,” ungkap Buky. Ia menggarisbawahi betapa pentingnya untuk memperhatikan keragaman etnis dan budaya yang menghuni provinsi ini sebelum mengambil keputusan besar.
Jawa Barat dikenal dengan banyak kelompok budaya, bukan hanya Sunda. Dalam hal ini, keberadaan etnis lain seperti Betawi, Cirebon, dan Indramayu juga harus dipertimbangkan. Keseimbangan antara mengakui identitas lokal dan menjaga persatuan merupakan hal yang tidak bisa diabaikan.
“Kami perlu menjalin komunikasi yang baik dengan kelompok-kelompok ini agar tidak ada benturan antar kelompok,” tambahnya. Ini menunjukkan komitmen buky untuk mengedepankan kajian mendalam mengenai wacana perubahan nama provinsi.
Menanggapi aspirasi dari masyarakat, Buky juga menerima respons positif dan negatif terkait wacana ini. Sebagian tokoh dari Cirebon, misalnya, menyatakan dukungan tetapi juga menginginkan pembentukan daerah otonomi baru, yang bisa menjadi polemik tersendiri.
Perspektif Beragam dan Perluasan Diskusi dalam Menghadapi Wacana Ini
Dalam tanggapannya, Buky menuturkan bahwa perluasan diskusi harus dilakukan agar semua suara masyarakat didengar. Beberapa tokoh mengaitkan pergantian nama dengan keinginan untuk memperoleh hak otonomi yang lebih besar, terutama dari daerah tertentu.
“Salah satu pesan yang saya terima dari tokoh-tokoh Cirebon adalah soal keinginan mereka untuk bergabung dalam pembentukan Provinsi Cirebon Raya,” ujarnya. Dengan adanya dinamika ini, Buky menyarankan agar dialog antar kelompok dilakukan secara terbuka.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, tokoh masyarakat, serta masyarakat luas agar semua aspirasi dapat dipertimbangkan. Persetujuan dan pengertian dari semua pihak adalah kunci dalam mencapai keputusan yang diinginkan.
Diskusi publik dapat menjadi wadah yang baik untuk mendengarkan pandangan berbagai kelompok. Hal ini penting untuk mencegah miskonsepsi dan memastikan komunikasi yang terbuka antara semua pihak yang terlibat.
Bagi Buky, dialog yang konstruktif adalah langkah awal untuk menghindari konfliktualitas yang dapat muncul. Komunikasi yang baik akan menjamin bahwa setiap aspirasi masyarakat dapat dipertimbangkan secara objektif dan bijaksana.



