Rafid Ihsan Lubis, yang dikenal sebagai RIL, merupakan seorang hakim di Pengadilan Negeri Tais, Kabupaten Seluma, Bengkulu. Ia mengungkapkan bahwa namanya dicatut dalam struktur kepengurusan yayasan yang mengelola sebuah daycare bernama Little Aresha, tanpa sepengetahuannya.

Kejadian ini berawal pada tahun 2020 ketika KTP Rafid dipinjam oleh ketua yayasan berinisial DK. Sekarang, DK bersama sebelas orang lainnya terlibat dalam penyelidikan terkait dugaan kekerasan dan penelantaran anak di dalam yayasan tersebut.

Rafid juga menambahkan bahwa ia tidak mengetahui tujuan peminjaman KTP-nya oleh DK, termasuk perannya dalam pendirian yayasan tersebut. Lebih dari itu, ia sama sekali tidak dilibatkan dalam proses administratif yang berkaitan dengan yayasan.

Munculnya Kasus Dugaan Penipuan Identitas dalam Yayasan

Dalam keterangan yang disampaikan, Rafid mengungkapkan rasa tidak nyaman karena namanya dipergunakan tanpa izin. Ia memastikan tidak pernah memberikan kuasa kepada siapapun atau menandatangani dokumen yang berkaitan dengan yayasan, apalagi menjadi bagian dari pengurus yayasan.

Rafid menjelaskan, KTP-nya dipinjam setelah ia mengalami masalah keuangan, dan terpaksa tinggal di rumah DK. Dalam situasi tersebut, ia merasa agak terpaksa untuk meminjamkan KTP-nya karena kedekatan mereka sebagai teman.

Kuasa hukum Rafid, Dicke Muhdi, menambahkan informasi bahwa kliennya tidak memiliki hubungan keluarga dengan DK. Ia juga menjelaskan bahwa selama ini Rafid tidak mendapatkan manfaat apapun dari yayasan yang menggunakan namanya.

Proses Hukum dan Penyidikan yang Berlangsung

Pihak berwenang kini tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Rafid dalam rangka mengembangkan kasus dugaan kekerasan dan penelantaran anak yang melibatkan yayasan tersebut. Penyelidikan ini merupakan langkah penting untuk memastikan keterlibatan semua pihak yang terlibat.

Selain pemeriksaan terhadap Rafid, polisi juga telah memanggil dosen Universitas Gadjah Mada bernama Cahyaningrum Dewojati, yang namanya juga dicatut dalam dokumen yayasan sebagai penasihat. Hal ini menunjukkan seriusnya pengawasan terhadap yayasan- yayasan yang beroperasi tanpa izin yang sah.

Kepolisian berharap proses hukum ini dapat memberikan kejelasan terkait dugaan penyalahgunaan yang terjadi serta melindungi hak-hak anak-anak yang mungkin terpengaruh oleh tindakan yayasan tersebut. Langkah-langkah ini penting demi terciptanya keadilan dalam kasus yang sangat sensitif ini.

Pentingnya Keberadaan Regulasi Terhadap Yayasan Anak

Kasus Yayasan Little Aresha ini membuka diskusi tentang pentingnya regulasi yang ketat terhadap yayasan yang bergerak di bidang pelayanan anak. Setiap yayasan harus memiliki prosedur yang jelas dan transparan dalam pengelolaan serta penggunaan identitas yang sah, untuk menghindari penyalahgunaan.

Regulasi yang ketat tidak hanya melindungi anak-anak dari potensi kekerasan, tetapi juga menjaga reputasi yayasan yang beroperasi secara jujur. Dengan demikian, masyarakat dapat merasa lebih aman dan percaya terhadap institusi yang mengurus anak-anak.

Pemerintah, bersama dengan lembaga terkait lainnya, perlu mengambil langkah-langkah proaktif untuk melakukan audit dan validasi terhadap yayasan yang terdaftar. Hal ini penting untuk memastikan bahwa semua yayasan memenuhi standar yang ditetapkan.

Iklan