Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) baru-baru ini menyelenggarakan Konferensi Sungai Se-Indonesia 2026 yang berlangsung di Wana Wisata Sumber Gempong, Trawas, Mojokerto, Jawa Timur. Acara ini diadakan dalam rangka menyambut Hari Sungai Nasional dan dihadiri oleh sekitar 500 peserta dari berbagai provinsi, kabupaten, dan daerah aliran sungai di Indonesia.
Forum yang bertema “Merawat Sungai, Memulihkan Kehidupan” bertujuan untuk memperkuat kerjasama dalam pelestarian sungai. Konferensi ini menjadi platform untuk berbagi gagasan, praktik baik, serta kolaborasi dalam menangani tantangan pemulihan sungai di tanah air.
Selama tiga hari penyelenggaraan, konferensi diharapkan mampu menghadirkan berbagai solusi nyata untuk meningkatkan kualitas sungai. Keterlibatan berbagai pihak, termasuk masyarakat, menjadi bagian penting dalam mencapai tujuan tersebut.
Pentingnya Peran Masyarakat Dalam Pelestarian Sungai
Dalam kesempatan ini, Menteri Lingkungan Hidup mengungkapkan pentingnya peran komunitas sungai sebagai penggerak utama dalam pelestarian dan pemulihan sungai. Keterlibatan masyarakat dalam menjaga sumber daya air sangat diperlukan untuk mengatasi berbagai permasalahan yang ada.
“Semua peradaban, termasuk di Indonesia, pasti memiliki jejak di sungai. Psikologis masyarakat terhadap sungai harus diubah, agar mau berkolaborasi demi keberlanjutan,” jelasnya. Pendekatan kolaboratif ini diharapkan bisa melibatkan pemerintah, akademisi, dan masyarakat luas.
Upaya menjaga sungai menjadi semakin mendesak di tengah masalah pencemaran yang mengancam ekosistem. Hasil pemantauan menunjukkan bahwa banyak badan air mengalami pencemaran, sehingga memerlukan perhatian serius dari berbagai kalangan.
Data dan Fakta Mengenai Kualitas Air Sungai di Indonesia
Berdasarkan data pemantauan kualitas air pada 2025, terdapat 1240 badan air yang memenuhi standar baku mutu, sementara lebih dari 1.800 lainnya mengalami pencemaran. Hal ini mencerminkan tantangan besar dalam upaya pemulihan kualitas air di sungai-sungai kita.
Pencemaran ini tidak hanya disebabkan oleh limbah domestik, tetapi juga aktivitas industri dan pertanian. Elemen pencemar seperti Biological Oxygen Demand (BOD) dan Coliform sangat dominan di berbagai lokasi.
Upaya pemerintah daerah juga sangat penting, di mana berbagai program seperti Susur Sungai dan Patroli Air diadakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Tindakan ini bertujuan untuk mendorong partisipasi aktif dari masyarakat dalam menjaga kebersihan sungai.
Komitmen Bersama Menuju Pemulihan Sungai yang Berkelanjutan
Konferensi Sungai Se-Indonesia 2026 menghasilkan komitmen untuk menjaga dan memulihkan ekosistem sungai. Salah satu bentuk dari komitmen ini adalah deklarasi komunitas sungai dan penanaman pohon, yang merupakan langkah konkret dalam membantu menjaga kualitas lingkungan.
Selain itu, penandatanganan Nota Kesepahaman antara KLHK dan berbagai organisasi menjadi sinyal bahwa kerja sama lintas sektor sangat diperlukan. Hal ini bertujuan untuk pengembangan wisata air dan olahraga arung jeram yang tetap menjaga fungsi ekologis sungai.
Seorang anggota Komunitas Konservasi Air dari Aceh berharap agar hasil dari konferensi ini tidak hanya menjadi seremonial semata. Penting bagi semua pihak untuk menjadikan komitmen ini sebagai langkah nyata dalam pemulihan dan pelestarian sungai di setiap daerah.
Melalui acara ini, KLHK berharap dapat mengoptimalkan perannya dalam menjaga sungai sebagai sumber kehidupan. Piagam komitmen yang dihasilkan diharapkan bisa menjadi jembatan untuk mewujudkan pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan.



