Anggota Komisi Kepolisian Nasional, Mochammad Choirul Anam, mengungkapkan bahwa kepolisian Indonesia dapat terpengaruh oleh politik jika berada di bawah kementerian tertentu. Ia mengemukakan pendapat ini saat membahas struktur kelembagaan kepolisian dalam konteks reformasi untuk mencapai profesionalisme dan independensi.
Anam menekankan pentingnya kedudukan Polri yang tepat agar tidak mudah terjebak dalam intervensi politik. Ia menjelaskan bahwa penempatan Polri di bawah presiden adalah pilihan terbaik untuk menjaga independensi institusi tersebut dalam menjalankan tugasnya.
Menurutnya, struktur yang ada saat ini seharusnya dipertahankan demi menjaga integritas dan profesionalisme Polri. Anam menegaskan bahwa mengubah struktur ini berpotensi membawa lebih banyak masalah dalam hal pengawasan dan akuntabilitas.
Pentingnya Struktur Organisasi Polri di Bawah Presiden
Dalam pandangan Anam, penempatan Polri di bawah presiden membuat lembaga ini lebih kebal terhadap intervensi politik. Ia percaya, jika Polri berada di bawah kementerian, maka mereka akan lebih rentan terhadap tekanan dari kepentingan politik tertentu.
Anam juga membandingkan Polri dengan TNI, yang berada di bawah Kementerian Pertahanan. Ia menjelaskan bahwa fungsi dan peran Polri berbeda dari TNI, yang berfokus pada aspek pertahanan negara.
“TNI memiliki tata kelola yang diatur dalam undang-undang dan lebih berfokus pada kekuatan militer. Sedangkan Polri berfungsi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Anam, menyinggung perbedaan yang ada.
Kemungkinan Intervensi Politik dan Solusinya
Anam mengungkapkan kekhawatirannya mengenai potensi intervensi politik jika Polri dipindahkan ke bawah kementerian. Hal ini akan mempengaruhi tata kelola dan integritas kerja kepolisian. Menurutnya, pengawasan yang ketat dan transparan adalah kunci untuk menghindari intervensi tersebut.
Dia menyarankan, jika ingin memperkuat Polri, maka harus ada peningkatan dalam hal tata kelola dan evaluasi kinerja. Anam menekankan perlunya pembenahan dari dalam untuk menjadikan Polri lebih profesional dan humanis.
“Dengan sistem yang akuntabel dan transparan, masyarakat akan lebih percaya kepada Polri. Ini adalah langkah penting untuk memperkuat institusi kepolisian,” ujarnya.
Diskusi dan Gagasan Tentang Struktur Kelembagaan Polri
Beberapa waktu lalu, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, dan Imigrasi, Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan ada gagasan untuk menjadikan kementerian yang menaungi Polri. Dalam diskusi ini, Yusril menegaskan bahwa semua usulan masih dalam tahap awal dan belum mencapai keputusan final.
Ia menambahkan bahwa meskipun ada perbedaan pendapat di dalam Komisi Percepatan Reformasi Polri, pada akhirnya keputusan terkait struktur Polri akan ada di tangan Presiden dan DPR. Ini menunjukkan adanya dinamika dalam proses reformasi kepolisian yang perlu diakui dan dipertimbangkan secara matang.
“Kami akan menyampaikan beberapa alternatif rekomendasi kepada Presiden, agar keputusan yang diambil bisa mencerminkan kepentingan seluruh masyarakat,” ucap Yusril.



