Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah menyampaikan suatu permintaan yang signifikan kepada Kementerian Kehutanan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola hutan di negara ini. Permintaan tersebut menunjukkan upaya pemerintah dalam meningkatkan pengelolaan sumber daya alam demi keberlanjutan ekosistem dan kesejahteraan masyarakat yang bergantung pada hutan.

Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, mengonfirmasi bahwa langkah ini akan diikuti dengan perbaikan struktural yang dianggap perlu. Menurutnya, perbaikan dalam tata kelola perhutanan sangat penting untuk memastikan keberlanjutan serta meningkatkan efektivitas pengawasan pemerintah atas hutan.

“Pak Presiden juga kemudian memberikan persetujuan, arahan, kepada kami untuk membuat tata kelola perhutanan yang lebih baik. Forest Governance harus diperbaiki,” ungkap Raja Juli di Istana Kepresidenan Jakarta.

Urgensi Evaluasi Tata Kelola Hutan di Indonesia

Salah satu isu yang menjadi perhatian utama dalam sektor kehutanan adalah rentang kendali yang besar antara kementerian dan unit pelaksana teknis. Hal ini menciptakan tantangan dalam penerapan kebijakan yang konsisten di lapangan.

Raja Juli mengakui bahwa masalah ini menghambat efektivitas pengelolaan hutan. Untuk itu, dibutuhkan pendekatan yang lebih terintegrasi agar semua pihak berkoordinasi dengan baik dalam menjalankan tugas mereka.

Dalam rangka mengatasi permasalahan ini, rencana untuk membentuk kantor wilayah kehutanan di setiap provinsi di Indonesia menjadi sebuah langkah strategis. Ini diharapkan dapat meningkatkan pengawasan dan responsivitas terhadap isu-isu yang timbul.

Inisiatif Baru untuk Memperkuat Pengawasan Kehutanan

Raja Juli juga mengisyaratkan adanya perubahan dalam pembagian tugas dan peran dari masing-masing direktorat jenderal. Diskusi lebih lanjut mengenai hal ini akan dilakukan baik dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi maupun Kementerian Sekretaris Negara.

Menurutnya, hal ini adalah bagian dari evaluasi yang lebih luas terhadap tugas-tugas yang ada, dan akan diimplementasikan di seluruh unit pelaksana teknis yang terkait. Dengan demikian, pengelolaan hutan dapat dilakukan dengan lebih baik.

Penting untuk dicatat bahwa Presiden Prabowo juga memberikan arahan untuk meningkatkan jumlah personel polisi kehutanan. Upaya ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terkait hutan.

Perlunya Penambahan Personel Dalam Memerangi Pembalakan Liar

Menurut Raja Juli, saat ini Indonesia menghadapi masalah serius terkait dengan praktik pembalakan liar yang merusak ekosistem hutan. Dengan hanya memiliki sedikit personel polisi hutan, seperti yang terjadi di Aceh, tidak mungkin untuk mengatasi masalah ini secara efektif.

“Untuk Aceh yang luas hutannya 3,5 juta hektare, kami hanya punya polisi hutan sebanyak 30-an, 32 orang. Ini sama sekali tidak masuk akal,” tuturnya. Penambahan jumlah personel kuasa polisi hutan sangat diperlukan agar pengawasan dapat terlaksana dengan baik.

Dengan arahan Presiden, langkah-langkah riil bisa diupayakan untuk meningkatkan kekuatan dan kemampuannya dalam menegakkan hukum. Hal ini tidak hanya demi perlindungan hutan, tetapi juga untuk kesejahteraan masyarakat yang menggantungkan kehidupan mereka pada sumber daya alam tersebut.

Iklan