Divisi Propam Polri kini tengah menggelar sidang kode etik terhadap mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Sidang ini diadakan di Gedung TNCC Mabes Polri dan menarik perhatian banyak pihak, mengingat posisi tinggi yang pernah dijabat oleh Didik dalam instansi Polri.

Kasus ini menjadi sorotan luas karena melibatkan seorang perwira tinggi, di mana masyarakat berharap adanya transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum. Rangkaian acara sidang dijadwalkan berlangsung pada pagi hari, menciptakan antisipasi di kalangan masyarakat dan media.

Walaupun informasi mengenai susunan Majelis Komisi Kode Etik Polri yang memimpin sidang belum dipublikasikan, proses hukum harus terus berjalan. Hal ini menunjukkan komitmen Polri terhadap penegakan hukum, termasuk di kalangan jajarannya sendiri.

Penetapan Tersangka dan Bahan Bukti yang Ditemukan

AKBP Didik Putra sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkoba berdasarkan gelar perkara yang dilakukan pada 13 Februari. Hal ini dinyatakan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, yang menegaskan bahwa penyidikan akan dilanjutkan setelah adanya bukti yang cukup.

Dari hasil penyelidikan, ditemukan koper berisi narkoba di rumah Aipda Dianita di Tangerang, yang menjadi titik awal pengungkapan kasus ini. Ketika barang bukti tersebut diuji, ditemukan sabu, ekstasi, dan berbagai jenis narkoba lainnya dengan total berat yang cukup signifikan.

Didik terancam dijerat dengan beberapa pasal dalam Undang-Undang yang berkaitan dengan narkoba, menunjukkan betapa seriusnya pelanggaran ini. Keterlibatan seorang perwira tinggi dalam kasus ini tentunya menambah deretan tantangan bagi institusi Polri dalam menjaga citra dan integritasnya.

Hasil Tes Narkoba dan Inspeksi Ruangan

Menurut penjelasan dari Kombes Pol Zulkarnain Harahap, Didik juga menunjukkan hasil positif pada tes narkoba, meskipun saat pemeriksaan awal dengan pihak lain hasilnya negatif. Hal ini menimbulkan pertanyaan dan kekhawatiran mengenai kemungkinan adanya penyalahgunaan atau aplikasi penggunaan narkoba sebelumnya.

Hasil Hair Follicle Drug Test menunjukkan adanya jejak penggunaan narkoba yang lebih lama, menggambarkan bahwa sang perwira telah terlibat dalam aktivitas ini selama periode yang tidak singkat. Ini menjadi isu serius yang tidak hanya mempengaruhi karir Didik, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Kondisi ini juga membuka diskusi lebih dalam tentang bagaimana institusi Polri seharusnya menangani masalah internal semacam ini, dan bagaimana mereka bisa mencegah agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Respon Publik dan Implikasi bagi Polri

Kasus ini telah menciptakan kehebohan di kalangan publik, dengan banyak yang mengharapkan keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu. Investigasi terhadap seorang pejabat tinggi seperti AKBP Didik mencerminkan tekad institusi dalam memberantas penyalahgunaan kekuasaan dan narkoba di dalam tubuh Polri.

Masyarakat merasa perlu adanya transparansi dalam proses ini untuk menjaga agar kepercayaan mereka terhadap Polri tetap terjaga. Setiap langkah yang diambil dalam proses penyidikan ini akan menjadi sorotan bagi media dan publik, sehingga penting bagi Polri untuk bertindak dengan hati-hati.

Keberanian institusi untuk menghadapi anggotanya sendiri memerlukan dukungan dari seluruh jajaran. Oleh karena itu, Polri harus mendorong lingkungan yang bersih dari narkoba dan segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan.

Iklan