Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat terjadi 2.031 kasus pelanggaran hak anak dengan total korban mencapai 2.063 anak sepanjang tahun 2025. Angka ini menunjukkan peningkatan sekitar 2-3 persen dibandingkan tahun lalu, suatu indikasi bahwa perlindungan anak masih menjadi tantangan serius di Indonesia.
Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, menyampaikan temuan ini dalam konferensi pers mengenai Laporan Akhir Tahun yang diadakan di kantor KPAI di Jakarta. Data yang diperoleh berasal dari pengaduan masyarakat yang mayoritas ditempuh melalui layanan online, menunjukkan adanya kesadaran yang semakin meningkat di kalangan masyarakat untuk melaporkan kasus pelanggaran hak anak.
Berdasarkan laporan tersebut, çocuk perempuan mendominasi jumlah korban dengan persentase sekitar 51,5 persen, sementara 47,6 persen adalah anak laki-laki, sedangkan 0,9 persen tidak mencantumkan jenis kelaminnya. Hal ini menunjukkan adanya isu gender dalam pelanggaran hak anak yang perlu ditangani lebih serius.
Pentingnya Perlindungan Anak Di Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif
Jasra Putra menegaskan bahwa jumlah kasus tersebut mencerminkan kondisi sistem perlindungan anak di negara ini. Terdapat kekhawatiran besar terkait lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, yang menjadi sektor dengan aduan tertinggi. Ini menunjukkan bahwa banyak pelanggaran terjadi di tempat yang seharusnya menjadi aman bagi anak-anak.
Menurut data KPAI, pelanggar yang terlibat dalam kasus ini meliputi ayah kandung sebanyak 9 persen dan ibu kandung sebesar 8,2 persen. Dalam banyak kasus, identitas pelaku tidak dapat diidentifikasi, dengan persentase mencapai 66,3 persen, mengindikasikan lemahnya sistem pelaporan dan keberanian masyarakat atau korban untuk mengungkapkan identitas pelaku yang sebenarnya.
Situasi ini menggarisbawahi perlunya intervensi dari berbagai pihak, termasuk pemerintah dan lembaga sosial untuk meningkatkan kesadaran akan hak-hak anak. Selain itu, perbaikan dalam sistem pengasuhan di tingkat keluarga harus menjadi prioritas utama untuk mencegah terulangnya kasus pelanggaran hak anak di masa mendatang.
Jenis Pelanggaran Hak Anak yang Paling Umum Ditemui
Pelanggaran hak anak di Indonesia mendominasi dengan kasus-kasus seperti kekerasan fisik dan psikis, kekerasan seksual, serta masalah yang berkaitan dengan lingkungan pendidikan. Jenis pelanggaran ini menjadi perhatian khusus bagi KPAI, yang berupaya melakukan pengawasan dan pencegahan lebih lanjut.
Dalam hal ini, penguatan dalam pendidikan perlindungan anak di sekolah dan lingkungan sosial sangat penting. Pendidikan mengenai hak-hak anak perlu diperkenalkan lebih luas agar anak-anak dapat mengenali dan melindungi diri mereka dari potensi bahaya yang ada.
Sementara itu, meskipun jumlah laporan kekerasan digital terhadap anak masih lebih kecil, tren yang muncul cukup mengkhawatirkan. Meningkatnya akses anak terhadap dunia maya tanpa perlindungan yang memadai menunjukkan perlunya strategi yang lebih baik dalam melindungi anak dari risiko yang ada di ruang digital.
Peran Masyarakat dalam Perlindungan Anak di Indonesia
Perlindungan anak tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga melibatkan seluruh elemen masyarakat. Penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih peka terhadap pelanggaran hak anak di sekitar mereka. Edukasi tentang tanda-tanda pelanggaran hak anak dan langkah-langkah yang harus diambil saat menemui kasus tersebut perlu disebarkan secara luas.
Melibatkan berbagai komunitas, lembaga swadaya masyarakat, dan pihak terkait lainnya dalam upaya meningkatkan kesadaran kolektif akan pentingnya perlindungan anak sangatlah krusial. Hal ini bisa dilakukan melalui kampanye, seminar, dan pelatihan yang menyasar semua kalangan, mulai dari orang tua hingga anak-anak itu sendiri.
Pemerintah juga diharapkan dapat berkolaborasi dengan organisasi non-pemerintah untuk menciptakan program yang lebih terintegrasi dalam perlindungan hak anak. Setiap program harus dirancang dengan pertimbangan yang matang dan melibatkan input dari berbagai pihak yang peduli terhadap isu ini.



