Komisi XIII DPR memberikan teguran kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, atas pengajuan penambahan anggaran secara tiba-tiba pada rapat yang berlangsung di Senayan, Jakarta. Ketidakpuasan ini dipicu karena seharusnya materi tersebut diajukan sebelum rapat, bukan saat pelaksanaan rapat dimulai.
Ketua Komisi XIII, Willy Aditya, menegaskan pentingnya penyampaian rencana anggaran secara transparan, mengingat bahwa hal ini berkaitan dengan kejelasan dan efisiensi pembahasan. “Kami sudah minta untuk niat baik. Kenapa baru disusulin di dalam rapat? Gimana mau bahasnya?” sindir Willy.
Menanggapi hal tersebut, Natalius Pigai mengusulkan penambahan sebesar Rp492,9 miliar untuk anggaran Kementerian Hukum dan HAM dalam RAPBN 2027 yang total pagunya adalah Rp728 miliar. Usulan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas penegakan hak asasi manusia.
Pentingnya Transparansi Dalam Pengajuan Anggaran
Transparansi dalam pengajuan anggaran menjadi suatu hal yang esensial agar semua pihak dapat mengawasi dan memahami alokasi dana yang diusulkan. Dalam hal ini, Willy menekankan perlunya diskusi sebelum rapat untuk membuat kebijakan yang lebih baik. Oleh karena itu, keputusan mendadak seperti yang terjadi perlu dihindari di masa mendatang.
Willy menyatakan dukungannya terhadap anggaran Kementerian Hukum dan HAM, tetapi hanya untuk anggaran penegakan HAM, bukan untuk dukungan manajemen. “Untuk tambahan program pemajuan dan penegakan hak asasi manusia kita acc, tapi untuk dukungan manajemen kita tidak acc,” katanya tegas.
Hal ini menggambarkan komitmen DPR dalam meningkatkan kualitas pelayanan HAM tanpa terjerat dalam alokasi anggaran yang kurang tepat. Keterbukaan dalam pengajuan permohonan diharapkan bisa meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran publik.
Kritik Terhadap Komposisi Usulan Anggaran
Anggota Komisi XIII dari Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka, mengungkapkan kritik terkait komposisi usulan anggaran Kementerian Hukum dan HAM yang sebagian besar dialokasikan untuk dukungan manajemen. Menurutnya, ini tidak sesuai dengan tugas utama kementerian yang seharusnya lebih fokus pada pelayanan publik, pemulihan korban, dan kepatuhan HAM.
Rieke mengacu pada Pasal 5 dan Pasal 6 Perpres 156 Tahun 2024 yang menjelaskan bahwa tugas utama Kementerian Hukum dan HAM adalah pelayanan pengaduan dan perlindungan HAM. “Jika 54,4 persen dari usulan anggaran untuk dukungan manajemen, maka ke mana arah kementerian ini?” tanyanya.
Kritik ini mencerminkan kekhawatiran bahwa pengelolaan anggaran yang tidak seimbang dapat berdampak negatif terhadap program-program yang bertujuan untuk meningkatkan perlindungan HAM di Indonesia. Seharusnya, perhatian lebih besar harus diberikan kepada program yang langsung menyentuh masyarakat.
Peran Kementerian Hukum dan HAM dalam Pemajuan HAM
Kementerian Hukum dan HAM memegang peran penting dalam pemajuan hak asasi manusia di Indonesia. Tugas mereka tidak hanya terbatas pada pengelolaan anggaran, tetapi juga pada pelaksanaan program-program inovatif yang bisa memenuhi harapan masyarakat. Oleh karena itu, anggaran yang diajukan seharusnya mencerminkan tujuan tersebut.
Usulan pigai untuk pengalokasian Rp224,9 miliar untuk penegakan HAM diharapkan bisa memberikan dampak positif. Namun, harus diingat bahwa ini harus diimbangi dengan transparansi dan akuntabilitas agar anggaran tersebut tidak tersisihkan untuk kepentingan lain yang tidak sejalan.
Saat ini, tantangan besar bagi Kementerian Hukum dan HAM adalah bagaimana memastikan bahwa pemajuan HAM benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Transparansi anggaran dan penjabaran yang jelas tentang penggunaan dana yang dialokasikan menjadi faktor penentu dalam hal ini.
Menuju Keterlibatan Publik dalam Proses Anggaran
Salah satu cara untuk meningkatkan kualitas pengawasan terhadap anggaran adalah dengan melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan. Kementerian Hukum dan HAM diharapkan dapat membuka jalur komunikasi yang lebih baik dengan publik dan berbagai stakeholder terkait. Ini akan menciptakan ruang untuk masukan yang konstruktif dalam penentuan prioritas program.
Partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan anggaran dapat meningkatkan akuntabilitas dan kepercayaan publik. Dengan adanya keterlibatan ini, masyarakat dapat merasa lebih terwakili dan diajak berkolaborasi dalam upaya penegakan hak asasi manusia.
Akhirnya, perjalanan Kementerian Hukum dan HAM dalam meningkatkan kapasitas layanan publik akan sangat bergantung pada keberhasilan dalam pengelolaan anggaran. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa semua elemen dalam pengajuan anggaran dilakukan secara seimbang dan profesional.



