Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) baru-baru ini mengungkapkan bahwa momentum Piala Dunia 2026 ternyata dimanfaatkan jaringan judi online di Indonesia untuk meningkatkan aktivitas taruhan sepak bola. Selama periode Juni hingga Juli 2026, PPATK merekam transaksi perjudian online yang terkait dengan Piala Dunia dengan total nilai mencapai Rp1,02 triliun dalam lebih dari 6 juta transaksi.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyatakan bahwa Piala Dunia seharusnya menjadi ajang perayaan prestasi dan sportivitas, bukan menjadi sarana untuk perjudian. Temuan lebih dari 6 juta transaksi dalam sebulan menunjukkan bagaimana cepatnya jaringan judi online memanfaatkan perhatian masyarakat terhadap acara tersebut.

Menanggapi situasi ini, PPATK telah menghentikan sementara transaksi pada 2.815 rekening dengan total saldo mencapai Rp325,43 miliar. Langkah ini diambil untuk menanggulangi aktivitas perjudian yang merugikan banyak pihak dan berpotensi menimbulkan masalah sosial.

Analisis Aktivitas Perjudian Selama Piala Dunia 2026

Pada semester pertama 2026, PPATK mencatat perputaran dana judi online mencapai Rp86,82 triliun, meningkat tajam dalam hal jumlah transaksi. Sebanyak 467,32 juta transaksi teridentifikasi, menunjukkan adanya lonjakan yang signifikan dibandingkan periode sebelumnya dengan 174,90 juta transaksi.

Meskipun perputaran dana judi online mengalami penurunan sebesar 12,9 persen dibandingkan dengan semester pertama tahun 2025, jumlah transaksi justru mengalami peningkatan yang mencolok. Ivan menjelaskan bahwa peningkatan ini mencerminkan peningkatan kemampuan PPATK dalam mendeteksi transaksi mencurigakan secara lebih efektif.

Di sisi lain, nominal deposit juga meningkat, dengan total mencapai Rp22,05 triliun. Frekuensi deposit menunjukkan kenaikan hampir 140 persen, menunjukkan bahwa masyarakat semakin aktif dalam bertransaksi meskipun dalam konteks perjudian online.

Peran QRIS dalam Transaksi Judi Online

QRIS menjadi salah satu metode yang paling dominan dalam transaksi judi online. Selama semester pertama 2026, sekitar Rp12,36 triliun dari total deposit berasal dari transaksi melalui QRIS, mencakup 56,04 persen dari seluruh nominal deposit yang tercatat.

Dengan frekuensi yang mencakup 87,66 persen dari seluruh transaksi, QRIS menunjukkan efisiensi dalam memfasilitasi transaksi cepat dan mudah. Namun, Ivan menjelaskan bahwa dominasi QRIS tidak berarti bahwa sistem ini bermasalah, melainkan lebih kepada penyalahgunaan yang dilakukan oleh jaringan judi online.

Oleh karena itu, PPATK bukan hanya fokus pada pembatasan penggunaan QRIS, tetapi juga mengedepankan perlunya penguatan proses verifikasi merchant dan pemantauan perilaku transaksi untuk mencegah penyalahgunaan lebih lanjut. Hal ini penting agar masyarakat tetap dapat memanfaatkan QRIS dengan aman.

Strategi PPATK dalam Mengatasi Judi Online

PPATK mengajak seluruh masyarakat untuk tidak menjadikan acara olahraga sebagai sarana taruhan. Hal ini penting untuk menjaga integritas olahraga dan menghindari dampak negatif yang dapat ditimbulkan.

Masyarakat juga diimbau untuk lebih waspada terhadap promosi judi yang mungkin mereka temui. Dengan tidak mengakses atau menyebarkan informasi terkait judi online, mereka turut berkontribusi dalam upaya pemberantasan aktivitas ilegal ini.

Lebih lanjut, masyarakat diminta untuk tidak menyerahkan rekening, identitas, atau akses ke instrumen pembayaran kepada pihak lain, untuk menghindari penyalahgunaan. Jika menemukan aktivitas yang mencurigakan, masyarakat diharapkan untuk segera melaporkan ke PPATK agar tindakan lebih lanjut dapat diambil.

Iklan