Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa meskipun seorang individu memiliki sertifikat Pramuka Garuda, mereka tetap diwajibkan untuk mengikuti seleksi yang ditetapkan untuk menjadi anggota Polri. Pernyataan ini berkenaan dengan komentar Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, yang menyebutkan bahwa sertifikat tersebut dapat menjadi salah satu syarat, tanpa perlu melalui proses tes.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polisi Johnny Eddizon Isir, menjelaskan bahwa sertifikat Pramuka Garuda dan prestasi lainnya hanya berfungsi sebagai dokumen pendukung. Meskipun penting, kepemilikan dokumen tersebut tidak menjamin penerimaan tanpa melalui ujian seleksi yang sudah ditentukan Polri.
“Setiap peserta yang tertarik untuk mengikuti seleksi harus memenuhi semua syarat yang berlaku. Proses seleksi dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Polri Nomor 2 Tahun 2026,” tegasnya saat memberikan informasi kepada publik di Jakarta.
Proses Seleksi Anggota Polri yang Ketat dan Transparan
Isir menegaskan bahwa setiap calon anggota Polri wajib mengikuti semua tahapan seleksi dan memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan. Sertifikat atau piagam prestasi, meskipun dapat dilampirkan, tidak dapat menggantikan proses seleksi yang wajib dilalui oleh semua peserta.
Dia menambahkan bahwa komitmen Polri adalah untuk menjaga objektivitas dan transparansi dalam proses rekrutmen. Ini bertujuan agar mereka bisa mendapatkan anggota yang tidak hanya berkompeten, tetapi juga mampu menjalankan tugas-tugas kepolisian dengan baik.
“Kami ingin memastikan bahwa proses ini tidak hanya berjalan dengan baik, tetapi juga menghasilkan anggota yang berkualitas,” ujarnya. Polri berupaya keras untuk menghindari kecurangan dalam seleksi dan menjalankan proses sesuai prinsip akuntabilitas.
Keterlibatan Pihak Eksternal Dalam Proses Rekrutmen
Demi menjamin keadilan dan transparansi, Polri melibatkan berbagai pihak eksternal dalam pengawasan proses seleksi. Ini termasuk Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Ikatan Dokter Indonesia, serta lembaga-lembaga lainnya yang memiliki kapabilitas dalam evaluasi psikologi dan kesehatan.
Isir menambahkan bahwa partisipasi pihak luar ini diharapkan dapat memberikan dorongan positif untuk menjaga integritas dan kredibilitas Polri. Melibatkan berbagai stakeholder juga mencerminkan keseriusan Polri dalam menjalankan reformasi dan modernisasi dalam penerimaan anggota baru.
“Kami percaya bahwa dengan adanya pengawasan dari pihak ketiga, proses rekrutmen akan lebih terjamin dan adil,”ujarnya. Keterlibatan masyarakat juga penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Filosofi BETAH dalam Rekrutmen Anggota Polri
Sebagai bagian dari komitmen terhadap proses rekrutmen yang bersih, transparan, akuntabel, dan humanis, Polri mengusung filosofi BETAH. Prinsip ini menjadi pijakan dalam setiap tahapan penerimaan anggota baru, untuk memastikan bahwa hanya individu dengan capaian terbaik yang diterima.
Filosofi BETAH bertujuan untuk mendorong semua calon anggota agar dapat berproses secara baik dan transparan. Hal ini penting untuk membangun citra positif Polri di dalam masyarakat.
“Kita ingin masyarakat melihat bahwa proses seleksi kami sangat terbuka dan adil. Ini akan membantu menciptakan kepercayaan antara Polri dan masyarakat,” ujar Isir menjelaskan harapannya.



