Pemerintah Kabupaten Serang berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten untuk tahun anggaran 2025. Pencapaian ini merupakan yang ke-15 kalinya secara berturut-turut, menunjukkan konsistensi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan tersebut dilakukan di Aula Kantor BPK dan dihadiri oleh berbagai pejabat daerah, termasuk Bupati dan Ketua DPRD dari beberapa kabupaten kota di Provinsi Banten. Capaian ini menjadi momentum penting bagi Pemkab Serang dalam menunjukkan transparansi dan akuntabilitas keuangan.

Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas pencapaian ini, mengajak seluruh perangkat daerah untuk terus bekerja keras demi mempertahankan predikat tersebut. Ia meyakini bahwa kerja sama antar organisasi perangkat daerah (OPD) merupakan kunci utama dalam meraih prestasi ini.

Pentingnya Tata Kelola Keuangan yang Baik dalam Pemerintahan

Tata kelola keuangan yang baik merupakan syarat mutlak bagi setiap pemerintahan daerah. Dengan adanya pengelolaan yang transparan dan akuntabel, publik dapat lebih percaya kepada pemerintah dalam menggunakan anggaran negara. Hal ini bukan hanya berkaitan dengan pengelolaan keuangan, tetapi juga dengan kredibilitas pemerintah di mata rakyat.

Ratu Zakiyah juga mengingatkan seluruh OPD untuk senantiasa patuh terhadap regulasi yang berlaku. Ketaatan terhadap peraturan menjadi sangat penting untuk menjaga agar tidak terjadi temuan dari BPK yang dapat merugikan pemerintah daerah.

Tanpa adanya kepatuhan yang tinggi terhadap peraturan, risiko untuk mengalami masalah hukum pun semakin besar. Kedisiplinan dalam mengikuti kaidah dan regulasi yang ada akan membantu Pemkab Serang mencapai tujuan jangka panjang dalam pengelolaan keuangannya.

Dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, juga menyatakan kebanggaan atas pencapaian ini. Menurutnya, opini WTP merupakan kado terindah bagi pemerintah daerah yang baru saja merayakan satu tahun masa jabatan bupati dan wakil bupati. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah sedang berada di jalur yang benar dalam melaksanakan program-programnya.

Harapannya, pemerintah daerah dapat terus memperkuat koordinasi antar OPD untuk meningkatkan skor WTP yang diperoleh. Prestasi ini diharapkan tidak hanya berhenti pada angka 83,57 persen, tetapi mampu ditingkatkan di tahun-tahun mendatang.

Bahrul Ulum juga menekankan pentingnya tidak adanya catatan atau temuan dari BPK di masa depan. Jika semua program bisa berjalan sesuai rencana, maka Pemkab Serang akan menjadi contoh tauladan bagi daerah lain dalam hal pengelolaan keuangan yang baik.

Peran Badan Pemeriksa Keuangan dalam Pengawasan Keuangan Daerah

Badan Pemeriksa Keuangan memiliki peran yang sangat krusial dalam mengawasi dan memeriksa laporan keuangan daerah setiap tahunnya. Pemeriksaan ini bukan hanya amanat undang-undang, tetapi juga bagian dari usaha untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan dilakukan dengan baik. Ulasan yang dilakukan oleh BPK memberikan validasi terhadap keakuratan laporan keuangan yang disajikan oleh pemerintah daerah.

Saat ini, BPK memberikan Opini WTP kepada beberapa daerah di Banten, di antaranya Pemkab Serang dan Kota Serang. Opini ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara akuntabel dan berkelanjutan.

Penting untuk dicatat bahwa opini yang diberikan oleh BPK juga dilengkapi dengan rekomendasi untuk perbaikan. Apabila ada kekurangan yang ditemukan, pemerintah daerah diharapkan segera merespons dan menindaklanjutinya agar tidak terjadi berulang di masa yang akan datang.

Iklan