Keluarga Sutrimo telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan kematian yang misterius ke Polresta Banyumas. Mereka mendesak agar penyelidikan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan apakah ada kejanggalan atau penyebab lain di balik kematian pria yang merupakan Kepala Rumah Tangga eks Jampidsus tersebut.
Laporan ini diajukan oleh Suting, saudara mendiang, serta anaknya, Abhi, yang bertindak sebagai penerima kuasa dari ahli waris. Bersama mereka, juru bicara keluarga turut mendampingi saat membuat pernyataan di kantor polisi pada malam 8 Agustus.
Sebelumnya, keluarga tidak merasakan adanya kejanggalan dalam kematian Sutrimo. Namun, setelah munculnya berbagai laporan yang saling bertentangan, mereka merasa perlu untuk mencari kejelasan mengenai kondisi yang sebenarnya terjadi.
Suting, selaku juru bicara, menyatakan bahwa mereka tidak mengetahui adanya kejanggalan hingga berita itu viral. “Sebelum adanya berita, kami merasa semua berjalan normal,” ungkapnya, memberikan penjelasan mengenai situasi yang mereka hadapi.
“Kami hanya ingin kepastian hukum terkait kematian Sutrimo,” lanjut Abhi. Keluarga sangat berharap agar pihak kepolisian dapat menemukan kebenaran terkait peristiwa yang menimpa mendiang.
Mencari Kebenaran di Balik Tuduhan yang Mengguncang Keluarga
Keluarga juga merasa perlu untuk merespons tuduhan bahwa mereka tidak melaporkan kematian Sutrimo karena menerima sejumlah uang yang besar. Tuduhan tersebut semakin memperkuat keinginan mereka untuk mengetahui penyebab kematian secara definitif.
“Ada kabar bahwa kami tidak melaporkan kematian ini karena memperoleh uang semiliar,” ungkap Abhi. “Kami ingin memastikan apakah kematian ini memang wajar atau ada hal lain di baliknya.”
Keinginan untuk mengungkap fakta juga didasarkan pada tuduhan yang mengatakan bahwa mereka hanya berusaha menutupi sesuatu. Keluarga merasa terdesak untuk mengklarifikasi situasi serta mendapatkan penjelasan resmi dari pihak berwenang.
Keluarga menegaskan bahwa mereka belum menentukan pihak mana yang akan dilaporkan. Mereka menyerahkan sepenuhnya penentuan pihak bertanggung jawab kepada penyidik yang menangani kasus ini.
Terkait kemungkinan melakukan autopsi ulang, mereka menyatakan akan mengikuti prosedur yang berlaku. Keluarga berkomitmen untuk bersikap kooperatif dalam setiap langkah yang diambil aparat hukum.
Kesiapan Keluarga Menghadapi Proses Hukum yang Berjalan
Suting juga menyatakan bahwa jika diperlukan, mereka tidak keberatan makam mendiang untuk dibongkar demi kepastian hukum. Meskipun hal itu mungkin menyakitkan, mereka memahami bahwa itu bisa menjadi bagian dari proses penegakan hukum yang berlaku.
“Kami tidak ingin dianggap sebagai orang yang menolak proses,” tuturnya. “Namun, kami juga berharap dapat mendapatkan penjelasan sejelas-jelasnya.”
Keluarga tidak merasa curiga saat jenazah tiba di kampung mereka. Jenazah yang datang dalam kondisi bersih dan sudah dikafani membuat mereka merasa tenang dan merasa tidak ada yang aneh.
Mengenai siapa yang menyerahkan jenazah, keluarga mengaku tidak mengetahui pihak yang memberi mereka bantuan. Namun, mereka mengonfirmasi bahwa mereka menerima dokumen resmi dan bantuan keuangan yang diterima ayah mendiang.
Saat jenazah Sutrimo tiba, mereka cepat-cepat mempersiapkan pemakaman, mengingat kondisi jenazah yang tampak baik. “Kami langsung mengikhlaskan dan mempersiapkan pemakaman secepatnya,” jelas Suting.
Pengusutan Kasus yang Melibatkan Banyak Saksi dan Pihak Terlibat
Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang dianggap menyaksikan kejadian sebelum Sutrimo meninggal. Penyidik sedang mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak untuk mendalami lebih lanjut mengenai situasi yang terjadi.
Di antara saksi yang diperiksa adalah MA, yang dikenal sebagai kerabat mendiang. MA adalah orang terakhir yang melihat Sutrimo sebelum kejadian yang membawa mendiang ke rumah sakit.
Penyidik juga memanggil AZ dan MOP, pengemudi ambulans yang mengangkut jenazah menuju Banyumas. Keterangan mereka diharapkan dapat membantu dalam mengungkap kebenaran di balik kematian ini.
Petugas di RS Muhammadiyah Taman Puring, yang ikut terlibat dalam pemindahan jenazah, juga telah dimintai keterangan. Setiap detail kecil sangat berarti dalam upaya membuat rangkaian kejadian yang lebih jelas.
Sutrimo ditemukan tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent pada 23 Juli dan dibawa ke rumah sakit, di mana pihak rumah sakit menyatakan bahwa dia tiba dalam kondisi sudah meninggal. Informasi ini menjadi titik tolak untuk menyelidiki lebih lanjut kematian Sutrimo.



